LIMAPULUH
KOTA-PILAREMPAT.COM | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Pemerintah
Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh untuk
memperkuat ekonomi Masyarakat Minangkabau, khususnya pelaku usaha mikro yang
selama ini kesulitan mendapatkan akses keuagan untuk permodalan usaha.
“Sinergi antara seluruh
pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam kesuksesan program BWM, yang
memerlukan kerjasama berkesinambungan antara OJK dengan Pemerintah setempat,
para donatur, LAZNAS, pimpinan pesantren maupun institusi, serta tokoh
masyarakat setempat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam
Peresmian Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Modern (PPM) Al Kautsar
Limapuluh Kota, Jumat (03/03/2021).
Keberadaan BWM yang terus
tumbuh dan berkembang diyakini akan dapat meningkatkan akses keuangan
masyarakat sehingga akan mendorong kesejahteraan dan mempercepat upaya pemulihan
ekonomi nasional.
Peresmian BWM Pondok Pesantren
Modern (PPM) Al Kautsar Limapuluh Kota yang telah beroperasi semenjak 3 Mei
2018 ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK bersama
Wakil Gubernur
Sumatera Barat dan Dewan
Pembina PPM Al Kautsar sekaligus Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang
juga Tokoh Masyarakat Minangkabau, yaitu Buya Anwar Abbas.
Peresmian dilakukan dengan
protokol kesehatan yang ketat dan juga dihadiri Sekretaris Daerah Limapuluh
Kota, Sekretaris Daerah Payakumbuh beserta jajaran Forkopimda Limapuluh Kota
dan Payakumbuh, Direksi Bank Syariah Indonesia dan Direktur LAZ BSMU serta
Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat.
Wakil Gubernur Sumatera Barat,
Audy Joinaldy menyampaikan bahwa keberadaan BWM di Tanah Minang sangat sesuai
dengan nilai-nilai masyarakat Minangkabau,
yaitu pemberdayaan komunitas
melalui Lembaga Keuangan Mikro dengan prinsip syariah. Kehadiran BWM pertama di
Sumatera Barat ini diharapkan semakin memperkuat ekosistem syariah di Tanah
Minang.
”Berbekal modal sosial berupa ikatan komunal yang kuat, model bisnis Bank
Wakaf Mikro cocok dengan dua karakteristik masyarakat Minangkabau, yaitu
memiliki ikatan yang kuat dengan komunitas terdekatnya dan ketaatan masyarakat
atas syariat Islam berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” kata
Audy.
Hingga April ini telah berdiri
60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 42,6 ribu nasabah
dan total pembiayaan Rp62,6 miliar. BWM
PPM Al Kautsar sendiri telah menyalurkan Rp1,5 miliar pembiayaan kumulatif
kepada 1.120 nasabahnya.
Sebelumnya Ketua Dewan
Komisioner OJK juga melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi
Ansharullah di Istana Gubernur di Kota Padang untuk mendengar langsung
perkembangan dan kendala-kendala yang dihadapi Pemrov Sumatera Barat dalam
mempercepat pemulihan ekonomi di wilayahnya.
Selain itu juga dibahas
terkait rencana sinergi dengan industri jasa keuangan dalam melakukan
pendampingan dan pengembangan UMKM di wilayah Sumatera Barat.
Dalam kesempatan itu, Wimboh
menjelaskan berbagai kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan OJK bersama
Pemerintah dan Bank Indonesia untuk bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha
untuk kembali bangkit.
Digital BWM
Menurut Wimboh, sektor UMKM
menjadi sasaran utama kebijakan stimulus yang dikeluarkan OJK dan Pemerintah
karena berhubungan langsung dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berbagai kebijakan untuk
mendorong sektor UMKM telah dikeluarkan OJK dan Pemerintah seperti
restrukturisasi kredit dan pembiayaan serta kebijakan subsidi bunga bagi pelaku
UMKM.
Dalam rangka mendukung UMKM
dan meningkatkan daya saing Bank Wakaf Mikro, OJK bersama dengan LAZNAS
telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup empat aspek
utama yakni:
Digitalisasi Pembiayaan (aplikasi BWM Mobile), Digitalisasi Operasional, Digitalisasi Pengawasan BWM untuk mendukung pengawasan secara real time, dan Digitalisasi Pengembangan Usaha Nasabah BWM melalui BWM Bumdes Marketplace dan juga melalui platform yang dikembangkan oleh OJK yaitu UMKMMU.
Platform UMKMMU ini merupakan
program yang istimewa karena melibatkan partisipasi seluruh Kantor
Regional/Kantor OJK di seluruh
Indonesia dalam melakukan
pembinaan dan pendampingan bagi UMKM, serta melakukan pencarian, pemilihan dan
kurasi produk unggulan yang berkualitas di setiap daerah. Dalam kesempatan
tersebut, Wimboh turut mengajak para pelaku UMKM di Sumatera Barat untuk dapat
bergabung dalam platform UMKMMU untuk memperluas pemasarannya dan mendapatkan
pembinaan.
Pada kesempatan tersebut,
Ketua Dewan Komsioner OJK juga menyerahkan bantuan dana untuk kegiatan pusat
bisnis pesantren sebesar Rp150 juta.
“Bantuan ini diharapkan dapat
membantu akselerasi kegiatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat kecil serta
peningkatan literasi dan inklusi keuangan di lingkungan Pondok Pesantren Modern
Al Kautsar Limapuluh Kota,” ujar Wimboh. (P4/sya/rel)