85,06 Persen Restrukturisasi Kredit Perbankan untuk Sektor UMKM

/

/ Selasa, 16 Maret 2021 / 07.55 WIB

 


MEDAN-PILAREMPAT.COM | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data per 19 Februari 2021, industri jasa keuangan di Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan restrukturisasi kredit/pembiayaan kepada 577.327 debitur dengan outstanding kredit            Rp34,78 trilliun.

‘Realisasi restrukturisasi kredit tersebut berasal dari restrukturisasi bank umum sebanyak 377.969 debitur dengan outstanding kredit Rp27,85 trilliun, restrukturisasi BPR sebanyak 4.216 debitur dengan outstanding kredit Rp210 miliar, dan restrukturisasi perusahaan pembiayaan sebanyak 195.142 debitur dengan nilai pembiayaan Rp6,72 trilliun,” sebut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut , Yusup Ansori dalam sambutannya pada Media Gathering digelar secara virtual melalui aplikasi zoom, Senin lalu.

Dijelaskan Yusuf, sebagian besar restrukturisasi kredit perbankan diberikan kepada debitur UMKM sebanyak 325.087 debitur (85,06% dari total debitur) dengan nilai outstanding kredit Rp16,16 trilliun.

"Sedangkan untuk non UMKM sebanyak 57,10 debitur dengan nilai outstanding kredit Rp11,90 trilliun,"kata Yusup lagi. [P4/sya/rel]


Komentar Anda

Berita Terkini