PILAREMPAT.com | Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan yang didukung penuh jajaran Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS kembali menertibkan pedagang angkringan yang menggelar lapak di trotoar seputaran kawasan heritage Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (6/02/2021) malam. Penertiban dilakukan dalam upaya penegakan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan virus corona di tengah-tengah masyarakat.
Penertiban yang dilakukan berupa penutupan
lapak dan membubarkan seluruh pengunjung. Pasalnya, para pedagang abai dalam menerapkan
protokol kesehatan, terutama penyediaan cuci tangan dan social distancing (jaga jarak) sehingga terjadinya kerumunan.
Ditambah lagi pengunjung yang datang juga kebanyakan tidak mengenakan masker.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya cluster baru penyebaran
Covid-19.
Tim gabungan ini mulai melakukan penertiban
sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan sejak
petang sudah berkumpul di halaman depan Kantor Wali Kota Medan. Kabag Ops
Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat lebih dulu memberikan arahan jelang
penertiban dilakukan. Dalam arahannya, seluruh tim gabungan yang diturunkan
agar mengedepankan penertiban persuasif dalam melakukan penertiban.
“Penertiban yang kita lakukan malam ini untuk
penegakan protokol kesehatan, terutama mencegah terjadinya kerumunan guna
menekan laju penyebaran virus Corona. Utamakan pendekatan persuasif saat
meminta pedagang menutup usahanya dan membubarkan pengunjung yang ada,” kata
Kabag Ops.
Selanjutnya tim gabungan meninggalkan Balai
Kota Medan dan bergerak menuju Jalan Ahmad Yani VII. Di tempat tersebut, tim
gabungan mendapati belasan pedagang membuka lapak dan pengunjung yang hadir
cukup banyak. Tim gabungan langsung meminta kepada pedagang untuk menutup
usahanya, sedangkan pengunjung diimbau segera meninggalkan lokasi. Bersamaan
itu mobil yang dilengkapi pengeras suara milik Dinas Kominfo Kota Medan
berulangkali mengingatkan agar pentingnya melaksanakan protokol kesehatan guna
mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di tengah kondisi pandemi yang
masih berlangsung saat ini.
Dalam penertiban tersebut, Zulkarnain dan F
Tarigan dari Satpol PP bertindak selaku komandan lapangan. Setelah
berkoordinasi dengan aparat Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS, keduanya
memberikan waktu setengah jam kepada pedagang untuk tutup dan mengemasi
lapaknya, termasuk kepada pengunjung untuk meninggalkan lokasi. Setelah seluruh
pedagang tutup dan pengunjung membubarkan diri, tim gabungan kemudian bergerak
menuju Jalan Perdana. Di kawasan tersebut, pedagang angkringan sudah menutup
usahanya sehingga tidak dilakukan penertiban.
Setelah itu tim gabungan memasuki Jalan
Masjid, kembali ditemukan banyak pedagang angkringan buka lapak dengan jumlah
pengunjung yang cukup banyak. Melalui pendekatan persuasif, tim gabungan pun
meminta kepada pedagang untuk tutup dan pengunjung agar meninggalkan lokasi.
Tindakan yang sama juga dilakukan di Jalan Ahmad Yani (Kesawan), tim meminta
kepada seluruh pedagang angkringan tutup dan pengunjung agar membubarkan diri.
Zulkarnain didampingi F Tarigan menjelaskan,
penertiban yang dilakukan merupakan lanjutan dari penertiban yang telah
dilakukan sebelumnya. Dikatakannya, lantaran penertiban yang dilakukan selama
ini sifatnya sosialisasi tidak membuat efek jera kepada pedagang asongan.
“Nanti
kita sampaikan kepada pimpinan agar penertiban yang dilakukan selanjutnya akan
diikuti dengan penindakan. Tanpa penindakan, penertiban yang dilakukan tidak
memberikan hasil maksimal,” jelas Zulkarnain. [P4]