PILAREMPAT.com | Ketua DPRD Medan, Hasyim SE mengatakan DPRD Medan akan membahas proses pengangkatan Plt Walikota Medan Ir. Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan menggantikan Walikota Medan sebelumnya Dzulmi Eldin yang terjerat kasus suap Rp 2,1 miliar.
Eldin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp
500 juta subsider 4 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Medan.
“Rencananya kita akan membahas pada rapat
Bamus hari ini, ” ucap Hasyim saat ditanya wartawan di ruangannya, Senin
(25/01/2021).
Dijelaskan Hasyim, sebelumnya DPRD sudah
menerima surat Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terkait pelantikan Ir. Akhyar
Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif.
Pihaknya kemudian meminta Sekretariat DPRD
Medan melakukan komunikasi dengan Pemko Medan. “Kita sudah sejak lama
memerintahkan sekwan untuk komunikasi dengan Pemko Medan terkait ini. Dan baru
hari ini kita dapat jawaban dari Pemko Medan, ” ungkap Hasyim.
Dijelaskannya, terkait komunikasi ini Sekda
Pemko Medan menyampaikan dalam proses ini tidak perlu adanya surat dari Pemko.
“Untuk proses pengangkatan itu katanya
tidak perlu surat dari depan (Pemko Medan-red), padahal komunikasi itu kita
lakukan mengikuti langkah yang sama saat pendefinitifan Walikota Dzulmi Eldin
dari Rahudman Harahap saat itu, ” jelasnya.
Hasyim mengatakan, bahwa proses
pengangkatan itu hanya berpedoman pada surat Gubenur.
“Sesuai jawaban Sekda tidak perlu surat
lagi dari Pemko, cukup surat dari Gubernur yang jadi pedoman, ” terangnya lagi.
Disampaikan Hasyim, pihaknya akan melakukan
pembahasan di Bamus terkait persoalan ini. Jika tidak ada masalah maka proses
pengusulan Pemberhentian Dzulmi Eldin dan pengangkatan Akhyar Nasution sebagai
Walikota Medan sekaligus dilakukan.
“Kita akan proses itu dan nanti pengusulan
nya disampaikan ke Gubernur, ” ucapnya.
Wakil
Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala mengaku heran dengan lambatnya proses ini.
“Kita heran saja, padahal surat dari Gubernur sudah disampaikan, ” ucapnya.
Rajudin sangat berharap proses
pendefinitifan Ir Akhyar Nasution bisa segera dilakukan karena tidak ada lagi
masalah. “Kan tidak ada masalah, semuanya sudah clear, jadi kenapa harus ada
proses yang lama, ini yang membuat kita heran, ” ucapnya. (P4)