Pilarempat.com |
Ketua Fraksi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (FPDIP
DPRD) Kota Medan Robi Barus minta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk proaktif
jemput bola lakukan pelatihan keterampilan dengan tetap menerapkan Protokol
Kesehatan (Prokes) bagi pencari kerja dan memberikan bantuan permodalan usaha
serta bantuan terhadap Kelompok Usaha Bersama Ekonomi (KUBE) yang ada di Kota
Medan.
“Hal ini diharapkan menjadi
salah satu upaya mendukung program pemerintah pusat melalui Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
akibet pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),” kata Robi Barus di Medan,
Minggu (06/12/2012).
Pemko Medan melalui Dinas Koperasi dan Usaha
Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Medan memberikan bantuan kepada pelaku UMKM
daerah ini dan diharapkan bantuannya dopat mendorong pemulihan perekonomian
UMKM dan keluarga akibat pandemi.
“Kita berharap UMKM mampu bertahan di masa sulit ini dan
meningkatkan kemampuan ekonomi menjalankan usahanya. Selain itu juga ada
sebagian perajin di Kota Medan yang bisa alih usaha untuk mempertahankan
perekonomiannya ditengah sulitnya ekonomi dengan adanya bantuan dari Pemko,”
ungkap Robi.
Tidak hanya itu, Anggota
Komisi I DPRD Kota Medan ini juga mengharapkan program pelayanan kependudukan
melalui sistem daring/online yang dimohonkan masyarakat melalui Anjungan
Dukcapil Mandiri dan Pengurusan Surat Perizinan dengan aplikasi Sicantik Cluod
agar benar-benar diterapkan dan direalisasikan pada tahun 2021.
Selanjutnya terkait telah beroperasinya
angkutan umum massal berbasis jalan dengan Skema Buy The Service (BTS), Robi
Barus mendesak Pemko Medan mempersiapkan infrastruktur menunjang kelancaran
pengoperasian bus massal tersebut. “Terutama kelengkapan halte tempat pemberhentian
BTS sepertinya menjadi tempat kerumunan masa saat menunggu bus.
Masyarakat perlu menerapkan Prokes dipemberhentian BTS atur
jarak, pakai masker saat menunggu bus,” kata Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota
Medan ini.
Baca Juga Tewaskan 30 Orang, Pengusaha Pabrik Mancis di Langkat di Tangkap
Terkait rencana pembangunan
dan operasional dua unit pelaksana teknis (UPT) pemadam kebakaran di Kecamatan
Medan Tuntungan dan Medan Helvetia, Roby minta program ini diprioritaskan Dinas
Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan pada 2021.
“Karena sangat mendesak
pengoperasiannya secepatnya dengan melihat kemajuan pembangunan dan kepadatan
penduduk yang meningkat secara signifikan di Kota Medan akhir-akhir ini,”
pungkas Robi Barus. [P4/sya]