PILAREMPAT.COM | Fraksi PDI P DPRD Medan desak Pjs Walikota Medan agar menginstruksikan Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan bekerjasama dengan warga lebih meningkatkan pengawasan peredaran Narkotik dan Obat Terlarang (Narkoba).
Kepada
petugas pemerintahan dijajaran Pemko Medan dianjurkan melakukan kordinasi
dengan Polrestabes Medan guna menekan terjadinya tindakan kriminal dan
peredaran narkoba di Kota Medan.
Desakan itu disampaikan
Margaret MS Marpaung dalam pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan
terhadap R APBD Kota Medan TA 2021 dalam sidang paripurna dewan, Selasa pagi
(3/11/2020).
Menurut Margaret MS yang saat ini duduk di
Komisi I DPRD Medan membidangi hukum itu mengatakan, bahwa peredaran Narkoba
dan kebrutalan pelaku begal yang akhir akhir ini kembali marak dan menimbulkan
keresahan ditengah masyarakat.
Disisi lain, Margaret
juga menyoroti masalah sulitnya mendapatkan air bersih di kota Medan. Masalah
air bersih yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat dapat diprioritaskan.
Untuk itu,Pemko Medan harus bertanggungjawab dan dituntut memiliki program
dalam pengadaan air bersih
Pemko Medan kiranya
melakukan langkah strategis dan mengalokasikan anggaran di R APBD Kota Medan TA
2021 mengatasi krisis air bersih di Kota Medan," tandas Margaret.
Sedangkan argumentasi
selama ini bahwa urusan pengadaan air bersih bukan tanggungjawab Pemko Medan
melainkan Pempropsu selaku pemilik PDAM Tirtanadi tidak dapat dijadikan alasan.
Ditambahkan Margaret,
permasalahan sanitasi dan ketersediaan air bersih untuk komsumsi rumah tangga
sudah menjadi persoalan lama. Kondisi saat ini kondisinya sangat kronis jika
tidak ditangani serius akan menjadi persoalan batu ke depannya."Hampir
setiap sudut kota Medan krisis air bersih sudah sangat rawan,"sebut
Margaret.
Selain itu, Fraksi PDI
P juga menyoroti ketersediaan obat dan alat kesehatan di Puskesmas yang sangat
minim. Sehingga pelayanan kesehatan khususnya masyarakat ekonomi lemah tidak
pernah maksimal. Hal itu diharapkan menjadi perhatian Pemko Medan untuk lebih
baik.
Melalui penegakan Perwal
No 27 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi
Covid 19 diharapkan penyebaran dapat ditekan seminimal mungkin menunggu
dilakukannya vaksinasi secara nasional.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim
SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala. Juga hadir masing masing Ketua Fraksi
dan beberapa anggota dewan. Sedangkan dewan lainnya mengikuti rapat lewat
meting zoom. Sementara itu, pihak Pemko Medan dihadiri Pjs Walikota Medan Arief
Trinugroho, Sekda Medan Wiria Alrahman dan pimpinan OPD lainnya. [P4/sya]