Komisi II DPRD Medan Tuding Manajamen PT UNIBIS Lecehkan Lembaga Dewan

/

/ Minggu, 15 November 2020 / 11.34 WIB

 

 MEDAN—PILAREMPAT.COM | Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST mengaku kecewa dengan manajemen perusahaan PT Unibis karena tidak berkenan menghadiri undangan lembaga DPRD Medan, Senin (13/10/2020). Seyogianya undangan digelar untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengaduan 296 eks karyawan yang nasibnya tidak jelas.

“Kita kecewa dengan manajemen perusahaan Unibis yang tidak kooperatif hadir membahas nasib karyawan yang di PHK tanpa kejelasan. Ini pelecehan terhadap lembaga dewan. Dan akan diambil langkah selanjutnya dan upaya hukum ,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari didampingi anggota Komisi Dhiyaul Hayati saat memimpin RDP.

Menurut keterangan Rinaldy, ada 296 buruh yang di PHK sejak Juni lalu karena melakukan unjukrasa menuntut hak mereka. Namun pihak PT Unibis hingga saat ini belum menjalankan kewajiban terhadap karyawan yang di PKH. Akhirnya, nasib karyawan menjadi terkatung katung.

Sementara itu, pihak Dinas Tenaga Kerja UPT Wilayah I Anton Fahrizal menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberikan nota pengawasan dan pemeriksaan ke dua. Selanjutnya pihaknya akan melanjutkan pengawasan ke penyidik.

Menyikapi hal tersebut, Sudari menyayangkan pihak Disnaker yang dinilai kurang proaktif sehingga penyidikan mengambang. Sudari menuding Dinas Tenaga Kerja tidak memiliki SOP dalam menjalankan tugas. [P4/sya]

 


Komentar Anda

Berita Terkini