MEDAN--PILAREMPAT.COM | Pemulihan ekonomi dan percepatan akses keuangan terus diimplementasikan melalui sinergi antara Pemprov Sumatera Utara. Hal (Sumut) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri jasa keuangan di Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Sumu,t Edy
Rahmayadi saat menerima audiensi Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara di
Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan.
“Sinergi yang dilakukan merupakan usaha bersama danmotor penggerak pemulihan ekonomi. Ini membutuhkan energi, pemikiran serta kebijakan yang sigap dan tepat. Saya berharap sinergi ini dapat terus diperkuat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan mewujudkan Sumatera Utara yang maju, sejahtera dan bermartabat,” kata Gubernur, Kamis (14/10/2020).
Gubernur
mengapresiasi OJK yang selama ini aktif menginisiasi dan mengawal pelaksanaan
program perluasan akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah terutama melalui
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sudah terbentuk di seluruh
kabupaten/kota di Sumatera Utara dan mengharapkan OJK dan TPAKD dapat terus
membuat program yang riil dan membantu masyarakat, khususnya UMKM yang
membutuhkan akses keuangan.
“Dalam
rangka menggerakkan perekonomian melalui optimalisasi TPAKD secara lebih luas,
pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020, pengurus TPAKD seluruh Kabupaten/Kota
se-Sumatera Utara akan dikukuhkan pada tanggal 20 Oktober 2020 mendatang secara
virtual oleh Gubernur Sumatera Utara,” ungkapnya.
Yusup Ansori memaparkan bahwa TPAKD di Sumatera Utara aktif menggerakkan sektor riil dan UMKM melalui berbagai program perluasan akses keuangan. Program pembiayaan KUR baik skema perorangan maupun kelompok/klaster pada periode Januari hingga September 2020 telah disalurkan sebesar Rp5,25 Triliun kepada 132.073 debitur, meningkat 13,63% dibanding capaian periode yang sama tahun 2019.
OJK dan Pemerintah Daerah terus berupaya memfasilitasi UMKM di daerah melalui dukungan pendataan UMKM dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan berbagai kegiatan business matching komoditas unggulan. Program business matching TPAKD telah merealisasikan pengembangan usaha komoditas Kopi di Kabupaten Dairi melalui pembiayaan KUR Klaster di Kabupaten Dairi. Hingga 7 Oktober 2020, melalui dukungan Bank BNItelah direalisasikan KUR Klaster senilai Rp7,27 milliar kepada 429 petani di sentra perkebunan kopi Kabupaten Dairi. Skema pembiayaan klaster ini didukung oleh offtaker PT SSC mitra Starbucks untuk jaminan pemasaran hasil pertanian dan asistensi teknis dari Dinas Pertanian Dairi. Program KUR Klaster ini saat ini diperluas pelaksanaannya pada TPAKD Kabupaten Tapanuli Utara melalui rencana kerja sama PT Bank Sumut dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Perusda untuk pembiayaan klaster petani Jagung dan Tani Padi. [P4/sya]