MEDAN--PILAREMPAT.COM | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersinergi dalam program perluasan akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Sejumlah program dilaksanakan, salah satunya program One Village One Agent
(OVOA). OVOA adalah program untuk menghadirkan satu agen Laku Pandai di setiap
desa,” ujar Yusup Ansori Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)
dalam sambutannya pada
Business Matching Program Laku Pandai dan BUMDes Untuk Wujudkan OVOA di Sumut,
Jumat (23/10/2020).
Acara ini dilakukan secara virtual diikuti sekira 150 orang pengurus BUMDes/BUMDes Bersama dan Tenaga Ahli Pendamping (TPA) se-Sumut, serta bank penyelenggara Laku Pandai (branchless banking) di Sumut.
Melalui
TPAKD, kata Yusup Ansori, program OVOA ini dipercepat kehadiran dan penyebaran
di seluruh desa dan kelurahan.
“Salah
satu cara menghadirkan satu agen di satu desa adalah dengan mendorong
BUMDes/BUMADes sebagai Agen Laku Pandai,” ujarnya.
Dijelaskannya, kegiatan Business
Matching itu digelar untuk mengakselerasi program tersebut, pasca pengukuhan
seluruh TPAKD di Sumut pada Selasa (20/10/2020) lalu.
“OJK Regional 5 Sumbagut bergerak cepat menjalin sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Sumut dan 27 Kabupaten se-Sumut serta Bank penyelenggara program Laku Pandai melalui TPAKD mengadakan acara tersebut,” t ujarnya.
Yusup Ansori menyampaikan bahwa
pelaksanaan Business Matching ini merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan
satu agen Laku Pandai di setiap desa/kelurahan atau One Village One Agent
(OVOA).
Sesuai hasil survei OJK per Juni 2020 menunjukan, dari total 6.110 kelurahan/desa di Sumut, 74,91% atau 4.577 kelurahan/desa telah memiliki Agen Laku Pandai.
OJK berkoordinasi dengan dinas
terkait dan perbankan untuk bersinergi dalam meningkatkan capaian tersebut,
salah satunya melalui fasilitasi BUMDes/BUMDes Bersama sebagai Agen Laku Pandai
yang dapat menyediakan ragam layanan basic perbankan, seperti pembukaan
tabungan, setor/tarik tunai, pembayaran tagihan dan cicilan, pembelian pulsa
telepon seluler dan token listrik, serta ragam layanan keuangan lainnya kepada
masyarakat di Kelurahan/Desa setempat.
Menurutnya, dengan menjadi Agen Laku Pandai, dapat membuka peluang berbagai program pemberdayaan lainnya yang dapat diimplementasikan oleh pihak Bank kepada BUMDes, terutama yang memiliki unit usaha sektor produksi.
Hingga per September 2020, telah
terdapat 713 BUMDes/BUMDes Bersama yang telah menjadi Agen Laku Pandai, dan
diharapkan dapat terus bertambah seiring besarnya potensi di Sumut.
“Melalui upaya menghadirkan Agen Laku Pandai ke seluruh kelurahan/desa yang melibatkan BUMDes/BUMDes Bersama sebagai motor penggerak perekonomian desa, diharapkan target Pemerintah untuk mencapai indeks inklusi keuangan sebesar 90% di tahun 2024 dapat terwujud,” terang Yusup.
Untuk itu, menurutnya sinergi OJK
dan Pemerintah harus terus ditingkatkan untuk membangun perekonomian di daerah
terutama di wilayah pedesaan agar cita-cita pembangunan Sumatera Utara yang
sejahtera dan bermartabat dapat tercapai disertai sektor jasa keuangan yang
inklusif.
Sinergitas
Ir. H. Aspan Sofian, MM Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provsu dalam paparannya menyampaikan
apresiasi atas sinergi yang baik dengan OJK untuk memperluas ketersediaan akses
layanan jasa keuangan hingga ke seluruh kelurahan/desa melalui fasilitasi BUMDes/BUMDes
Bersama sebagai Agen Laku Pandai.
Menurutnya program ini sejalan dengan arah kebijakan Pemprovsu untuk penguatan ekonomi desa melalui konsep “Membangun Desa Menata Kota” salah satunya melalui optimalisasi BUMDes/BUMDesa.
Sesuai hasil pemetaan, terdapat 2.921 BUMDes/BUMDes Bersama di Sumatera Utara, dan baru terdapat 21 BUMDes yang berklasifikasi Maju dan 124 yang berklasifikasi Berkembang.
Ahmad Buchori, Advisor Strategic
Committee OJK yang bertindak sebagai salah satu narasumber menyampaikan
apresiasi atas inisiasi kegiatan ini yang sejalan dengan harapan Pemerintah
Pusat agar OJK di daerah bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
setempat dapat bersinergi untuk pemberdayaan BUMDes/BUMDes.
OJK bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi telah menandatangani Nota Kesepahaman pada 20 Juli 2020 tentang
Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Serta Kesejahteraan Masyarakat Desa
Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi, dimana salah satu ruang lingkup
Nota Kesepahaman tersebut yakni Pengembangan dan Pemberdayaan BUMDes dan BUMDES
Bersama.
Beberapa inisiatif yang dapat direalisasikan dari Nota Kesepahaman
tersebut kepada BUMDes/BUMDes Bersama di Sumatera Utara yaitu pendirian
BUM-Desa Center, sinergi pengembangan unit usaha, mendorong BUMDes/BUMDes
Bersama membentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM), transformasi menjadi Lembaga
Keuangan Desa (LKD), dan pemasaran berbasis digital dengan bergabung ke dalam
marketplace bwmbumdes.com dan pro.umkmmu.id.
Disebutkannya, peran OJK dalam meningkatkan literasi dan Inklusi keuangan
melalui BUMDes/BUMDes Bersama dilakukan dengan penguatan 3 pilar yaitu Pertama,
Kelembagaan dan Bisnis, dengan mendorong pembentukan dan pengembangan bisnis
BUMDes/BUMDes Bersama.
Kedua, Akses Keuangan, peningkatan akses keuangan melalui
pembiayaan/kredit bank dan Agen Laku Pandai bank. Ketiga, Digitalisasi, dengan
penyediaan marketplace untuk peningkatan aktivitas pemasaran usaha
BUMDes/BUMDes Bersama.
Kegiatan ini menghadirkan pula narasumber dari bank penyelenggara program
Laku Pandai yakni BRI, BNI dan Bank Mandiri yang memaparkan program Laku Pandai
masing-masing, dukungan bank dalam pemberdayaan BUMDes/BUMDes Bersama,
persyaratan dan prosedur bagi BUMDes/BUMADes Bersama untuk menjadi Agen Laku
Pandai, serta potensi benefit menjadi Agen Laku Pandai.
Kegiatan dirangkaikan pula dengan penyerahan simbolis kepada BUMDes
sebagai Agen Laku Pandai Bank.
Dengan menjadi Agen Laku Pandai, diharapkan semakin banyak BUMDes/BUMDesa
Bersama di Sumatera Utara yang naik kelas. Untuk itu, OJK dan perbankan
diharapkan dapat terus membantu solusi atas permasalahan BUMDes/BUMDes Bersama
selama ini antara lain melalui asistensi/pendampingan peningkatan SDM,
manajemen usaha, permodalan, dan pemasaran produk secara digital.
“Dalam sinergi pemberdayaan BUMDes ini bersama OJK dan Perbankan, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Sumatera Utara senantiasa berkomitmen untuk
mendukung pemberdayaan BUMDes sesuai Tupoksi sehingga perekonomian desa dapat
dikembangkan secara optima l” ungkap Aspan.
[P4/sya/rel]