DPRD Medan Sesalkan Camat tak Hadiri RDP Bangunan Bermasalah

/

/ Rabu, 30 September 2020 / 17.03 WIB

 


MEDAN--PILAREMPAT.com  |  | Ketidakhadiran camat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Medan terkait pengawasan bangunan bermasalah sangat disesalkan. Sebab, pengawasan diyakini tidak akan berjalan maksimal karena harus ditunda dan dijadwal ulang.

“Kita sangat sesalkan banyak camat yang tidak hadir saat pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bangunan bermasalah di Kota Medan. Seperti saat RDP di Jalan Karya Sei Agul, Medan Barat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak, saat memimpin RDP tersebut di ruang Banggar, Senin (08/09/2020).

Pada RDP itu, Kabid Pengawasan Dinas Perkimtaru Kota Medan, Cahyadi, mengaku tidak ada pelanggaran pada bagian depan terhadap Bangunan di Jalan Karya, Sei Agul, Medan Barat yang diduga akan menjadi swalayan tersebut.

Pemilik bangunan, Erick juga telah menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp793.368.895 sebagai pajak atas pembangunan satu unit bangunan dengan 3 lantai pada bagian depan, namun di lapangan 4 lantai bagian belakang dan 2 lantai basement.

Namun, kata Cahyadi, sebagian dari Lantai IV ditemukan pelanggaran 8,5×23,8 meter. “Untuk ini, masih memungkinkan revisi IMB karena tidak ada pelanggaran pada bagian belakang. Bangunan tidak ada yang dbangun ke batas tanah,“ ujarnya.

Cahyadi juga mengaku bangunan tersebut melanggar luas gang kebakaran, baik di sisi timur maupun selatan. Atas pelanggaran itu, pihaknya telah memberikan surat peringatan ketiga pada pertengahan Agustus, namun baru diterima pemilik pada 3 September kemarin.

“Pemilik bangunan sudah mengajukan untuk revisi IMB namun resinya belum kita terima,“ sebutnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor, meminta Satpol PP untuk mengeksekusi bangunan tersebut karena Dinas Perkimtaru Kota Medan sudah menerbitkan surat peringatan ketiga.

Dia menilai Camat Medan Barat, dan Lurah Sei Agul terkesan ‘tutup mata’ terhadap bangunan yang berdiri melanggar aturan di Kelurahan Sei Agul, Medan Barat.

“Kita lihat sendiri ketika turun, banyak yang tidak sesuai aturan dan izin yang diminta. Bangunan memanjang sampai ke Jalan Karya Dame, namun izin tidak sesuai. Kita heran kenapa mereka diam saja,“ cetusnya.

Padahal, kata dia, bila pihak Kelurahan Sei Agul menemukan tumpukan pasir dan batu bata, tidak lama trantib kelurahan sudah turun kelapangan untuk memeriksa. “Kenapa jelas ada bangunan menyalah berdiri, pemangku kepentingan di wilayah Medan Barat hanya diam saja,” katanya heran. (P4)

Komentar Anda

Berita Terkini