PT Pupuk Iskandar Muda Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan

/

/ Minggu, 09 Agustus 2020 / 06.21 WIB

 

Lhokseumawe--Pilarpat.com | PT Pupuk Iskandar Muda resmi mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Sertifikasi Sucofindo International Certification Services pada tanggal 29 Juli 2020.

Pemberian sertifikat untuk fungsi Pemasaran dan Pengadaan dengan sasaran menjadikan PT PIM bersih  dengan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) melalui pengendalian grtifikasi dan pengelolaan whistleblowing system (WSB) dengan harapan dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berivestasi di PT PIM khususnya dilahan industri Iskandar Muda Industri Area (IMIA) dan kami berkomitmen untuk selalu menjalankan aktivitas bisnis dengan baik serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten.

Dalam Pers Release yang  diterima Pilar empat.com Jumat (7/8) Manajer Humas PT PIM ,Nasrun   mengatakan Penghargaan yang diterima PIM adalah sebagai komitmen PIM untuk mencegah dan mengendalikan potensi fraud pada perusahaan sehingga kami dapat mengembangkan bisnis dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) sesuai arahan  Kementerian BUMN yang mendorong seluruh perusahaan negara untuk penerapan tata kelola yang baik serta menjunjung budaya anti korupsi melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016.

Nasrun mengatakan pemberian sertifikat anti penyuapan  tersebut telah  tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020.

Menurut Nasrun, dengan diperolehnya sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Sertifikasi Sucofindo International Certification Services maka sudah empat anak usaha Pupuk Indonesia yang telah mengantongi sertifikasi anti penyuapan yaitu PT Pupuk Kaltim yang ditetapkan pada 16 Juni 2020 oleh British Standards Institution.

 PT Petrokimia Gresik pada 1 Juli 2020 oleh PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yang serifikasinya ditetapkan oleh TUV Nord Indonesia pada 15 Juli 2020 dan PT Pupuk Iskandar Muda yang ditetapkan pada tanggal 29 Juli 2020  mendapatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Sertifikasi Sucofindo International Certification Services. (P.4/zky).

Komentar Anda

Berita Terkini