Fraksi di Komisi IV DPRD Medan Setuju Dibentuk Pansus IMB

/

/ Minggu, 21 Juni 2020 / 18.06 WIB


MEDAN - PILAREMPAT.com | Lima (5) utusan fraksi di Komisi IV DPRD Kota Medan yang menyetujui dibentuknya Pansus IMB antara lain, utusan Fraksi Partai Gerindra, D.Edy Suranta Meliala, Dedy Aksyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung, dari utusan Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, utusan fraksi PAN, M.Edwin Sugesti Nasution, Sukamto, utusan Fraksi PHP, Renville Napitupulu, dan utusan Fraksi Golkar, Risky Nugraha setuju diadakannya pembentukan Pansus IMB.

Hal itu dipandang perlu untuk menyelamatkan pendapatan asli daerah (PAD) mengingat banyak nya kecurangan yang dilakukan baik warga maupun pengembang dalam mendirikan bangunan. Kerap ditemukan di lapangan jumlah bangunan yang tidak sesuai dengan ijin, pelanggaran roilen jalan dll.
"Sejak awal saya telah meneriakkan dan meminta Pemko Medan jangan main-main dengan temuan banyaknya bangunan yang menyalahi IMB. Alasan dibentuknya Pansus IMB, karena diketahui banyaknya temuan bangunan tidak memiliki IMB (bagunan liar), jumlah unit bangunan lebih banyak dari izin yang diberikan," kata Antonius D Tumanggor di Medan, Jumat (19/6/2020).
Izin bangunan tidak sesuai dengan peruntukannya, melanggar roilen dan tidak mengindahkan kesehatan lingkungan dan masih banyak lagi, namun seakan ini seolah tidak menjadi suatu masalah bagi instansi Pemko Medan yang tugasnya memang untuk mengawasi dan melakukan penindakan jika menemukan dan mengetahui ada bangunan bermasalah, terang Antonius.
Atas dasar itulah, tambah Antonius, 5 (lima) utusan Fraksi di Komisi IV DPRD Kota Medan membicarakan hal tersebut melalui rapat kecil ketika melakukan kunjungan ke Kabupaten Simalungun. Dan memantapkan rapat kembali di Kota Medan, sehingga keluarlah kesepakatan dan dukungan untuk segera dibentuknya pansus IMB.[P4/sya]
Komentar Anda

Berita Terkini