MEDAN--PILAREMPAT.com | Pembagian bantuan
sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pempropsu) di
Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru (PBBB) terkesan tertutup. Banyak warga yang
tidak mengetahui kapan Bansos tersebut bisa diterima oleh warga.
"Jangankan
bantuan dari Pemprovsu, bantuan tahap pertama berupa beras 5 Kg saja belum kami
terima," ujar salah seorang warga kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Warga
yang tidak bersedia namanya ditulis itu mengatakan, kepala lingkungan dan lurah
terkesan menutup-nutupi bantuan tersebut."Sepertinya Lurah dan Kepala
Lingkungan hanya menyalurkan bantuan tersebut kepada orang-orang tertentu
saja," sambungnya.
Lurah
PBBB Gunung Partahi Siregar ketika dikonfirmasi mengatakan, Bansos berupa beras
5 Kg sudah disalurkan kepada warga. Namun karena kuota yang diberikan tidak
sesuai dengan daftar penerima bantuan akhirnya tidak semua warga bisa kebagian.
"Bantuan
berupa beras 5 Kg sudah kita distribusikan namun hanya untuk 221 KK karena dari
1.200 KK yang didaftarkan, Pemko Medan hanya memberikan 221 karung beras untuk
kelurahan PBBB, ujarnya.
Sementara
untuk Bansos bantuan dari Pemprovsu Gunung mengakui akan mendistribusikannya
hari ini Kamis (18/6/2020) dan tidak semua warga mendapatkannya.
Anggota
Pansus Pencegahan dan Pemberantasan Covid-19 DPRD Medan, Dame Duma Sari
Hutagalung ketika dimintai tanggapannya mengingatkan kepada para Lurah sekota
Medan untuk tidak mempermainkan pembagian bansos.
"Kita
akan mengikuti terus semua pembagian bantuan untuk warga yang terdampak
Covid-19, baik asal bantuan, berapa banyak bantuan nya dan kemana
penyalurannya. Jadi kita harap semua yang terlibat bekerja secara profesional,
jangan ada KKN dalam penyalurannya," tegas politisi Gerindra itu.
Dia
menambahkan Lurah dan Kepala Lingkungan harus terbuka kepada warga. Pejabat
paling ujung Pemko Medan itu kata Duma harus mensosialisasikan bantuan kepada
warga agar warga paham dan tidak salah duga.
"Jangan
malah dibagi diam-diam, nanti jika ketahuan bisa ribut satu kelurahan. Kalau
bantuannya tidak sama dengan jumlah penerima bantuan beri tahu warga dan
distribusikan bantuan tersebut kepada keluarga yang benar-benar
membutuhkan," ujarnya.
Dia
menambahkan jika ternyata pembagian Bansos di Kelurahan PBBB dilakukan secara
tertutup atau tidak transparan warga boleh membuat pengaduan ke DPRD kota
Medan. [P4/sya]