Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Lhokseumawe Hentikan Operasional Kafe Karena Tidak Ikuti Intruksi Walikota

/

/ Senin, 13 April 2020 / 08.40 WIB


Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, pakai baju hitam memberikan arahan kepada pemilik kafee platinum saat berlangsungnya razia penertiban yang berlangsung Sabtu malam, 11/4/2020. (fotoP4/Zky)
 PILAREMPAT.COM-LHOKSEUMAWE |  TIm Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona covid 19 Pemerinrah Kota Lhokseumawe menghentikan operasional sementara empat kafe di kota yang dikenal dengan sebutan “Petrodolar” tersebut, Sabtu 11 April 2020 malam, karena keempat kafe ters ebut tidah mengindahkan   intruksi walikota Lhokseumawe.


Keempat Kafe yang dihentikan sementara operasional , yaitu Kafe Station. Kafe BJ, Kafe Time dan Save kafe. Dari keempat kafe tersebut, pengusaha Kafe Sstation, Fathani nampak keberatan atas pembubaran pengunjung dan perintah menghentikan operasional milik usahanya,  Karena menurutnya di daerah lain di Indonesia belum ada perintah tutup.

Kegiatan penertiban yang dilakukan tim gugus tugas bentukan Pemko Lhokseumawe yang berakhir pada pukul 23.00 wib secara umum berjalan lancar.

Wali Kota Lhokseumawe , Suaidi Yahya dalam arahannya kepada pemilik kafe mengatakan kafe boleh buka malam hari asalkan mematuhi beberapa ketentuan yang berlaku, diantaranya
 pengunjung harus jaga jarak, pengunjung memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan.

Perintah walikota menghentikan operasional dilakukan tim saat berlangsungnnya razia pengambilan tindakan kepada kafe yang melanggar ketentuan yang berlaku. karena sebelumnya kegiatan sosialisasinya telah dilakukan kepada semua kafe agar menjaga jarak  ,memakai masker dan pemilik kafe menyediakan tempat cuci tangan. Yang melanggar ketentuan tersebut malam ini aktifitas kafe kita tutup sementara. 

Kafe baru boleh dibuka kembali setelah mendatangi kantor KT2P untuk membuat surat pernyataan dan perjanjian. Sebelum mendatangi kantor Kt2p tidak boleh membuka kafenya.kalau dibuka kafenya tidak diperpanjang lagi izin usaha.

Kegiatan penertiban yang dilakukan mulai pukul 21.30 Wib melibatkan Forkopimda, Dandim , Kapolres,Dandenpom IM, Dansatradar. Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya. Tim gabungan tersebut melibatkan Muspika Kecamatan Banda Sakti, TNI dan Polri, Satpol PP. (P4/Zky).

Komentar Anda

Berita Terkini