Cegah Covid -19, Pemko Berlakukan Jam Malam di Kota Lhokseumawe

/

/ Rabu, 01 April 2020 / 08.36 WIB




PILAREMPAT.com-LHOKSEUMAWE : Pemerintah Kita Lhokseumawe mulai Senin (39/3) malam memberlakukan jam malam bagi masyarakat dari pukul 20.30 sampai pukul ,05.30 ,Wib.

Hal itu disampaikan Sekda ,T.Adnan di Gugus Covid 19, Senin (30/3) dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kabag Humas Setdako Lhokseumawe, Muslim S.Sos.

Dalam penerapan jam malam tersebut juga dilakukan razia bagi warga masyarakat yang berkeliaran, jelas Adnan.

Dalam razia tersebut juga unsur Forkopimda ikut melakukan razia
Pemberlakuan jam malam dan razia itu  sebagai  menindak lanjuti Maklumat Forkopimda Provinsi Aceh tentang pemberlakukan jam malam di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh.

Dijelaskan Adnan, Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, Senin (30/3)  siang telah menggelar rapat terbatas membahas mekanisme operasi dan patroli Aparat TNI/Polri, Satpol-PP dan WH, dan aparat gabungan lainnya di wilayah Kota Lhokseumawe.

Sekda Kota Lhokseumawe ,T.Adnan dalam konferensi pers yang jdidampingi Kabag Humas Setdako Lhokseumawe, Muslim S.Sos, di Gugus Covid 19. (Foto:P4/zky)

Rapat berlangsung di Lantai II Gedung Posko Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) Kemukiman Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, yang dipimpin Sekdako, T. Adnan, serta dihadiri Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Adi Sofyan, Kasatpol-PP dan WH, M Irsyadi.


"Jadi, mulai malam ini (Senin malam-red) langsung kita berlakukan dan kita akan menggelar razia, serta para muspidanya akan ikut merazia mulai malam ini", kata T. Adnan.

Sementara itu, Dalam jumpa pers tersebut Sekda juga memberitahukan tentang perubahan Surat Keputusan (SK) Tim Gugas COVID-19 sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dimana nanti Ketua tim Gugas tidak lagi dirinya yakni langsung dipegang oleh Walikota sebagai Ketua, dan Komandan KODIM 0103 Aceh Utara bersama Kapolres Lhokseumawe sebagai Wakilnya. (P4/zky).

Komentar Anda

Berita Terkini