Puluhan Ton Bawang Merah Diselundupkan ke Perairan Aceh Utara, Diamankan KPPBC Lhokseumawe

/

/ Jumat, 06 Maret 2020 / 11.01 WIB




PILAREMPAT.com-LHOKSEUMAWE : Puluhan ton bawang merah yang diduga diselundupan dari Thailand ditumpuk di pinggir pantai kawasan Desa Paya Bateung, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara pada Rabu (4/3/2020) .

Bawang tersebut setelah ditemukan  sudah diamankan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), Lhokseumawe untuk proses penyidikan.


"Bawang merah tersebut diamankan tim bea cukai Lhokseumawe diback-up Polsek Baktiya Barat,” ungkap AKBP Tri Hadiyanto, SIK, Kapolres Aceh Utara, melalui Kapolsek Baktiya Barat, Iptu Heri kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti selain puluhan ton bawang merah tersebut ,yaitu berupa dua Mobil Colt Diesel yang berisikan bawang merah dengan Nomor polisi BL 8548 ZE, dan BL 9123 FA. Kemudian satu mobil L-300 dengan Nomor polisi BL 8235 DI. Selain itu, petugas juga mengamankan pemilik bawang, Habibullah (60) warga Desa Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Jelas Kapolei ,awalnya, sekira pukul 09.30 Wib berdasarkan laporan dari warga masyarakat setempat di daerah Gampong Paya Bateung, Kecamatan Baktiya Barat, diperoleh informasi sedang adanya penyelundupan bawang merah melalui kawasan tersebut,” kata Kapolsek Baktiya Barat.

Menindak laporan masyarakat  personel Polsek Baktiya Barat langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan informasi itu. Ternyata, kata Iptu Heri, sesampai di lokasi kejadian bertemu dengan tim bea cukai Lhokseumawe. Mereka kemudian meminta bantuan untuk pengamanan hasil penangkapan bawang merah tersebut.

Menurut Iptu Heri diperkirakan jumlah bawang merah selundupan tersebut kurang lebih 50 ton.

Ditambahkan, bawang merah tersebut diamankan bersama barang bukti lain oleh tim bea cukai Lhokseumawe guna proses penyelidikan lanjutan.


Barang bukti puluhan ton bawang merah dan Kapal Motor (KM) Rena 3 dibawa ke Pelabuhan Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Sementara  sopir dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Lhokseumawe guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Bawang merah ilegal tersebut dibeli dari  Thailand lalu diangkut dengan menggunakan kapal yang dinahkodai pria berinisial DL asal Desa Lueng, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur menuju perairan Aceh. (P4/zky).

Komentar Anda

Berita Terkini