Polisi Bubarkan Keramaian di Mall Suzuya Lhokseumawe

/

/ Minggu, 29 Maret 2020 / 08.14 WIB
 

PILAREMPAT.com-LHOKSEUMAWE : Kepolisian Polres Lhokseumawe membubarkan paksa kerumunan warga yang berkunjung ke Suzuya Mall Lhokseumawe, Jum'at (27/03/2020) malam.

Saat dibubarkan Polisi warga tampak kocar - kacir keluar Mall ketika petugas Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe, yang memasuki kawasan Mall menggunakan pengeras suara.

Dari informasi yang diperoleh pada Jum'at pagi pihak Suzuya Mall Lhokseumawe, melaksanakan Grand Opening dan pengunjung membludak hingga malam hari.

Padahal Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe sudah mengeluarkan surat edaran berisi larangan melaksanakan kegiatan keramaian, dan melarang kerumunan massa di suatu tempat, untuk mencegah penularan wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

"Pembubaran ini dikarenakan tidak dibenarkan untuk beramai-ramai. Padahal kita sudah menyampaikan kepada pemilik Suzuya jangan dibuka dulu supaya masyarakat jangan berkunjung, tapi tidak di gubris", kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Adi Sofyan, kepada sejumlah media.

Selain membubarkan pengunjung di Suzuya Mall yang baru dibuka itu, Polisi juga membubarkan para pengunjung di kafe - kafe yang berada di sekitar kawasan Mall tersebut. (P4/zky).




Komentar Anda

Berita Terkini