PILAREMPAT.com-LHOKSEUMAWE : Kepolisian Polres Lhokseumawe membubarkan paksa kerumunan
warga yang berkunjung ke Suzuya Mall Lhokseumawe, Jum'at (27/03/2020) malam.
Saat
dibubarkan Polisi warga tampak kocar - kacir keluar Mall ketika petugas Unit
Reaksi Cepat (URC) Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe, yang memasuki kawasan
Mall menggunakan pengeras suara.
Dari
informasi yang diperoleh pada Jum'at pagi pihak Suzuya Mall Lhokseumawe,
melaksanakan Grand Opening dan pengunjung membludak hingga malam hari.
Padahal
Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe sudah mengeluarkan surat edaran berisi
larangan melaksanakan kegiatan keramaian, dan melarang kerumunan massa di suatu
tempat, untuk mencegah penularan wabah Corona Virus Disease (Covid-19).
"Pembubaran
ini dikarenakan tidak dibenarkan untuk beramai-ramai. Padahal kita sudah
menyampaikan kepada pemilik Suzuya jangan dibuka dulu supaya masyarakat jangan
berkunjung, tapi tidak di gubris", kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari
Lasta Irawan melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Adi Sofyan,
kepada sejumlah media.
Selain
membubarkan pengunjung di Suzuya Mall yang baru dibuka itu, Polisi juga membubarkan
para pengunjung di kafe - kafe yang berada di sekitar kawasan Mall tersebut. (P4/zky).