Pilarempat.com-Medan : Anggota DPRD Medan yang bergabung di Komisi I bidang
hukum mengaku prihatin mengetahui jumlah warga binaan (tahanan) di Rumah
Tahanan Negara (Rutan) Klas I Labuhan Deli, Kota Medan over kapasitas.
Terbukti, jumlah tahanan di Rutan saat ini mencapai 1.728 orang melewati
kapasitas normal 368 orang.
Kondisi demikian terungkap saat Komisi I DPRD Medan melakukan
kunjungan silaturahmi sekaligus menyerap keluhan warga binaan serta petugas
Rutan, di Jl Titi Pahlawan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan,
Senin (17/2/2020).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto
Simangunsong didampingi Abd Rani, Muliya Syahputra Nasution, Edi Saputra dan
Abd Latif Lubis. Mereka diterima Kepala Rutan Nimrot Sohotang didampingi Kepala
KPR Jamerlan Saragih, Kasi Yantah Jimri Nababan, Kasi Pengelolaan Palben
Manurung serta staf lainnya. Pertemuan silaturahmi berlangsung singkat dan
saling respon apalagi anggota DPRD melihat dan mendengar keluhan tahanan.
Dari pengakuan salah satu warga binaan yang dikuatkan Kepala
Rutan, dengan jumlah tahanan yang over kapasitas menimbulkan ketidak nyamanan.
Dimana jumlah kamar yang hanya 53 kamar dihuni 1.728 orang dengan ukuran kamar
2×3, 4×6 dan 6 x 8.
“Kondisi demikian sudah kita laporkan kepada atasan. Pada
prinsipnya kita dituntut punya inisiatif untuk solusi,” ujar Nimrot Sihotang.
Sedangkan upaya dan inisiatif yang sudah kita lakukan yakni
minta lahan pembangunan rutan baru di eks PTP N II. Namun pihak PTP
menganjurkan membuat permohonan ke Gubernur Sumut. Surat dimaksud pun sudah
dilakukan dan masih menunggu jawaban.
Pada kesempatan itu, Nimrot Sihotang berharap kepada DPRD Medan
supaya dapat memfaailitasi keluhan mereka. Begitu juga dengan keluhan yang sama
DPRD Medan dapat menjembatani ke Pemko Medan agar dapat memberikan jalan
keluar.
“Bukan hanya tempat dam bangunan yang tidak representatif. Tapi
sarana dan prasarana pendukung tidak lagi memadai. Seperti mobil ambulance yang
sudah tua dan mobil operasional serta mobil pengantar tahanan yang sudah
rusak,” keluh Nimrot.
Sama halnya, infrastruktur saluran pembuangan parit yang dibuang
bercampur ke drainase umum sering menjadi kendala. “Ini juga kami perlu
dukungan perbaikan,” pinta Nimrot.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto
Simangunsong siap membantu dan memfasilitasi kekuhan mereka ke Pemko Medan.
Rudiyanto Simangunsong minta agar masalah dapat didata dan nantinya akan
dilakukan komunikasi lanjutan kiranya dapat dianggarkan di APBD Pemko Medan dan
bila perlu diajukan ke Pempropsu.
Sama hal nya dengan yang disampaikan Mulia Syahputra Nasution,
fasilitas di Rutan kiranya cukup memadai. Sehingga fungsi Rutan sebagai tempat
pelayanan, pembinaan dan bimbingan bagi pelanggar hukum dapat terealisasi.
“Kami siap menjembatani keluhan apa saja di Rutan ini demi
pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. Kita juga kuatir jangan sampai
terjadi hal yang tidak diinginkan karena ober kapasitas,” sambung Abd Rani yang
diamini Efi Saputra dan Abd Latif...(P4/sya)