Eskalator RSU Pirngadi Tidak Berfungsi, Komisi II DPRD Medan Akan Panggil Kadis Kesehatan

/

/ Kamis, 06 Februari 2020 / 11.16 WIB


Pilarempat.com, Medan  II DPRD Medan akan membanggil Kadis Kesehatan Kota Medan, terkait tidak berfungsinya alias rusak eskalator Rumah Sakit Pirngadi Medan.
Diketahuinya kerusakan itu saat meninjau RSU Pirngadi Medan, Selasa (22/01/2020). Peninjauan untuk melihat dari dekat sistem pelayanan kesehatan rumah sakit milik Pemko Medan itu.
Peninjauan dipimpin Ketua Komisi II Aulia Rachman beserta jajaran Komisi II yakni Sudari, Wong Chun Sen, Modesta Marpaung, Afif Abdillah, Johannes Hutagalung, Dodi Simangunsong, Janses Simbolon dan Dhiyaul Hayati. Rombongan diterima Direktur RSU Pirngadi Medan Suryadi Panjaitan dan jajarannya.
Rombongan terlihat meninjau sejumlah ruangan rumah sakit. Saat melintasi ruang lobi, Aulia Rachman dan Afif Abdillah kaget karena tangga eskalator tidak berfungsi karena rusak. Hal ini mendapat reaksi keras dari Ketua Komisi II dan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan ini.
“Kita akan panggil Kadis Kesehatan Medan lewat RDP. Kita minta penjelasan apa alasannya sehingga eskalator tidak berfungsi,” kata Aulia.
“Padahal eskalator sangat membantu masyarakat dan para pasien yang dirawat saat hendak menuju ke atas,” jelas timpal Afif.
Kepala Instalasi Sarana Non Medis Yusman Harahap menjelaskan pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk perbaikan eskalator.
“Sudah lama kami mohonkan agar diperbaiki. Tapi permohonan kami belum juga ditanggapi,” kata Yusman.
Sementara Afif Abdillah memberikan arahan agar pihak rumah sakit segera kembali melayangkan permohonan kepada Pemko Medan untuk dianggarkan dana perbaikan eskalator tersebut.
“Setelah permohonan diusulkan, tugas kita (Komisi II-red) yang akan mengawal prosesnya. Sebab eskalator ini bagian penting dalam pelayanan masyarakat yang datang berkunjung,” katanya. (P4)


Komentar Anda

Berita Terkini