PILAREMPAT.COM,
LHOKSEUMAWE : Warga asing asal Portugal Diduga melakukan mesum dengan janda
di sebuah rumah di Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhoksrumawe, Rabu
malam 19 Februari 2020 ditangkap warga.
WNA berinisial JM (41) dan kekasihnya Hi (37) ,setelah digrebek kemudian diboyong
ke Kantor WH.
Kabid Penegakan Syariat
Islam Kantor Satpol PP dan Waliyatu Hisbah (Polisi Syariah) Kota Lhokseumawe M.
Nasir mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 19 Februari 2020 sekitar
pukul 23.00 WIB.
Sebelum kejadian ini
warga setempat telah memberikan peringatan kepada mereka berdua karena sering
berduan di dalam rumah.
“Saya dihubungi oleh
kepala desa setempat dan mengatakan bahwa ada pasangan yang bukan muhrimnya
telah diamankan oleh warga di dalam rumah, sehingga kami langsung menuju
kesana,” ujar Nasir, Kamis, 20 Februari 2020.
Nasir menambahkan,
menurut pengakuan warga setempat saat sedang digerebek oleh warga mereka berdua
baru saja selesai melakukan hubungan intim dan kemudian langsung dibawa ke
meunasah (surau).
Warga Negara Asing asal
Portugal tersebut bekerja di salah satu perusahaan di Kota Lhokseumawe dan
menginap di Hotel Rajawali kota tersebut, namun tempat mereka berdua digerebek
itu merupakan rumah yang baru dibeli oleh YI namun belum ditempati.
“Jadi YI ini baru beli
rumah, sebelum kejadian ini warga setempat telah memberikan peringatan kepada
mereka berdua karena sering berduan di dalam rumah,” tutur Nasir.
Karena ini menyangkut
warga negara asing maka pihaknya telah melimpahkan kasus itu ke Polres
Lhokseumawe dan juga untuk mempertimbangkan keamanan bagi keduanya.
“Tadi malam saat kami
bawa ke kantor Santpol PP dan WH Lhokseumawe, maka sangat banyak sekali orang
yang berdatangan, maka mengingat tentang faktor keamanan maka kami limpahkan ke
Polres Lhokseumawe,” ujar Nasir. (P4/
zky).