PILAREMPAT.COM, MEDAN | Pengurus Yayasan India Muslim Selatan
(YIMS) Kota Medan menemui Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar
Nasution MSi di Balai Kota Medan, Rabu (08/01/2020). Selain bersilaturahmi,
kedatangan mereka juga untuk minta bantuan Pemko Medan untuk menguruskan
sertifikat wakaf atas Masjid Jamik Kebun Bunga Medan yang sudah berdiri
sejak tahun 1887.
Kepada Plt Wali Kota didampingi Kabag Agama Adlan dan Lilik dari
Kesbangpolinmas, Ketua YIMS Mohammad Siddik Saleh menjelaskan, permintaan
bantuan diajukan karena Pemko Medan pernah menjanjikan untuk membantu
pengurusan sertifikat wakaf.
"Sampai saat ini, sertifikat wakaf tersebut belum kami
miliki. Kami berharap agar Pemko Medan dapat membantu pengurusannya, sehingga
jelas statusnya milik YIMS," kata Siddik Sale
Lebih jauh Siddik menjelaskan, mereka merupakan generasi ke tiga
dari YIMS yang mengelola dan mengurus Masjid Jamik. Direncanakan pengelolaan
akan diserahkan kepada generasi ke empat YIMS. "Jadi kami berharap saat
pengelolaan pada generasi ke empat, Masjid Jamik sudah memiliki sertifikat
wakaf," ungkapnya.
Di samping itu tambahnya lagi, YIMS tengah mengajukan agar
Masjid Jamik masuk sebagai heritage Kota Medan. Sebab, berdasarkan historynya
Masjid Jamik merupakan masjid tertua ke empat di Kota Medan setelah Masji Al
Osmani di Medan Labuhan, Masjid Raya Al Mashun Jalan SM. Raja dan Masjid Badiuzzaman
Surbakti di Medan Sunggal.
Usai menyampaikan harapan mewakili seluruh pemgurus YIMS, Siddik
selanjutnya menyerahkan surat data kepemilikan Masjid Jamik kepada Plt Wali
Kota. Setelah membaca dan meneliti sejenak, Plt Wali Kota langsung menginstruksikan
kepada Kabag Agama untuk menindaknlanjutinya.
"Pelajari dahulu surat ini, jika memenuhi persyaratan untuk
kita bantu segera tindaklanjuti dengan membuat surat rekomendasi kepada Badan
Wakaf Indonesia (BWI) guna menerbitkan sertifikat wakaf Masjid Jamik
tersebut," kata Plt Wali Kota seraya menambahkan agar tindak lanjut
mengenai pengurusan sertifikat wakaf berhubungan dengan Kabag Agama. (P4/sya)