Agus Ginting, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset Deli Serdang(Foto:P4/istimewa/mbc) |
"Memang ada dana sartifikasi
guru tahun 2019 yang belum kita bayar. Hingga saat ini belum turun Permendikbud
terkait dana sartifikasi tersebut. Jika bulan ini juga Permendikbud itu turun, maka
akan segera kita bayar. Uangnya ada kok," kata Kepala Badan Pengelola
Keuangan Daerah dan Aset Deli Serdang,, Senin (13/1/2019).
Dijelaskan Agus Ginting, setiap guru
memiliki jumlah dana sartifikasi yang berbeda dimana pembayarannya dilakukan
setiap triwulan.Ada yang belum dibayarkan triwulan terakhir ada juga mulai
triwulan III.
"Kalau ada laporan yang kurang
lengkap,maka harus dilengkapi. Kalau jumlah total dana sartifikasi guru itu
saya lupa lah, tapi jika digabung dengan dana DAK sebesar Rp19 miliar,"
ungkapnya.
Sedangkan penyebab DAK fisik yang
belum bisa terserap,kata Agus,karena programnya perlu dikaji ulang.Selain
itu,silpa juga karena dana bagi hasil (DBH) dari Provinsi Sumut sebasar Rp 6,3
miliar yang disetorkan ke Kas Pemkab Deli Serdang pada 31 Desember 2019.
"Selebihnya sekitar Rp 28
miliar bersumber dari pengembalian uang SKPD,jasa biro dan lainnya.Tapi silpa
kita tahun ini jauh menurun dibanding tahun 2018 yang mencapai Rp 123 miliar
lebih.Artinya ada terjadi penurunan silpa sebesar Rp 70 miliar.Ini karena
pelaksanaan kegiatan kita sudah lebih baik," terang Agus. [P4/isya]