![]() |
(foto:istimewa/humas polresta DS) |
PILAREMPAT.COM, DELISERDANG | Polresta Deli Serdang (DS) melalui Petugas unit Opsnal
Reskrim Polsek Lubuk Pakam mengamankan 2 (dua) orang pelaku kejahatan pencurian
dengan pemberatan (curat), Rabu (08/01/2020) sekitar pukul 15.00 wib.
Saat itu, Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Pakam mendapat
informasi dari warga bahwasannya tersangka YPL sedang berada di warung milik
Ibu Waginem berlokasi di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip Kec. Lubuk Pakam Kab.
Deli Serdang.
Informasi resmi dari Humas Polresta
DS melalui paur Humas, Iptu Masfan Naibaho,SH menjelaskan, tim Opsnal yang dipimpin
Kanit Reskrim bergerak menuju warung tersebut dan mengamankan pelaku YPL
(laki-laki, 16 thn), dan atas keterangan YPL kemudian tim Opsnal langsung
melakukan pengembangan terhadap teman pelaku yang bernama B.S alias K
(Laki-laki, 21Thn), yang saat itu melintas dari kota menuju rumah kediamannya.
“Petugas langsung
membawa keduanya ke komando Polsek Lubuk Pakam untuk mempertanggungjawabkan
perbuatanya,” ujarnya Iptu Masfan Naibaho.
Sebelumnya, Opsnal
Reskrim Polsek Lubuk Pakam menerima pengaduan masyarakat tersebut dimana
terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat) pasal 363 ayat 1 dari
KUHPidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP Nomor: LP/ 183 /XII/ 2019 /
SU / RES-DS/Sek Lbk Pakam, tanggal 31 Desember 2019 atas nama pelapor Anto (47
Tahun), profesi pedagang, bealamat Jalan Fahrudin No.09 Kel. Lubuk Pakam Pekan
Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.
“Menindak lanjuti
hal tersebut Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam telah melakukan penangkapan
terhadap 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan
pasal 363 ayat 1 dari KUHPidana,” ungkapnya.
Diinformasikan juga bahwa waktu kejadian pada Selasa, tanggal 24
Desember 2019 sekira pukul 09.00 WIB, TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan
Pembangunan II Desa Sekip Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, tepatnya di
kilang padi Pembangunan.
“Barang bukti yang berhasil ditemukan petugas
kepolisian yaitu 4 (empat) bongkahan batu pecahan dari dinding yang di rusak
oleh para pelaku dan empat goni berukuran 40 kilogram,” sebut Naibaho.(P4/relis)