Polres Aceh Utara Tangani 91 Kasus Narkotika

/

/ Selasa, 10 Desember 2019 / 09.49 WIB

Kapolres Aceh Utara. AKBP Ian Rizkian Milyardin. [P4/istimewa]


PILAREMPAT.COM,LHOKSEUMAWE | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara selama  tahun 2019 menangani 91 kasus narkoba meliputi  kasus sabu-sabu dan ganja. Persentasenya menurun jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara. AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba,AKP Ildani Ilyas dalam konferensi pers ,Jumat (6/12/2019), di Mapolres Aceh Utara.

AKP Ildani mengatakan ,dari total 91 kasus narkotika yang direkapitulasi itu masing-masing meliputi 75 kasus sabu-sabu dan 16 kasus ganja. 

Barang bukti yang berhasil disita adalah sabu-sabu 732,34 gram/brutto dan ganja 9.289,32 gram/brutto dengan Jumlah tersangkanya yaitu 118 orang laki-laki dan 2 orang perempuan," ujar Akp Ildani


Lebih lanjut Ildani memgatakan jumlah kasus narkotika pada tahun 2019 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu 124 kasus.


"Pada tahun 2018 lalu kita menangani 124 kasus dengan rincian 106 kasus sabu-sabu, 16 kasus ganja dan 2 kasus ekstasi. Barang buktinya sabu-sabu 385,17 gram/brutto, ganja 2.695,88 gram/brutto dan ekstasi 62 butir.

 Sementara tersangkanya laki-laki 180 orang dan perempuan 3 orang," sebut AKP Ildani .

Ildani mengatakan, tahun 2019 ini terjadi penurunan drastis kasus narkotika. Dari total 91 kasus itu, hanya dua kasus yang statusnya sebagai pemakai, sementara 89 lainnya sebagai pengedar dan kurir. (P.4/zky).


Komentar Anda

Berita Terkini