Pilarempat.com, Lubuk Pakam | Pemkab Deliserdang terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu upaya pengamanan aset juga ikut dilakukan.Sebagai bentuk keseriusan Pemkab pun menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Deliserdang dan dituangkan dalam bentuk MoU atau kerjasama/kesepakatan yang masing-masing ditandatangani oleh Kajari Deli Serdang, Harli Siregar dan Bupati H Ashari Tambunan di ruang aula Cendana Kantor Bupati, Selasa (5/11/2019).
Penandatanganan MoU kesepakatan
terkait salah satu diantaranya poin terobosan meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dan pengamanan aset daerah.
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan mengapresiasi,
nota kesepahaman kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan
Kejaksaan Negeri Deli Serdang terkhusus tentang peningkatan Pendapatan Asli
Daerah dan pengamanan aset daerah.
" Izinkan saya mengucapkan apresiasi kepada Bapak
Kajari dan beserta jajaran atas terselenggaranya kerjasama ini. Insyaallah ini
menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Kejaksaan Negeri
Deli Serdang untuk pelaksanaan tugas-tugas kedepan," ujarnya.
Pertemuan ini, ungkapnya, bukanlah pertemuan
seremonial saja terkhusus kepada pejabat Deli Serdang. Mari merubah pola pikir
berhubungan dengan Kejaksaan. Kalau dulu mungkin terasa berhadap-hadapan dan
ini harus dirubah. Posisi kita yang sebenarnya sama-sama sama melakukan tugas
negara yang muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat,"kata Ashari.
Ashari juga menyebutkan, bahwa Pendapatan Asli Daerah
sangat penting, demi kemajuan sebuah daerah.
"Artinya PAD bagi
kelangsungan proses pemerintahan sangat penting yang akhirnya berujung pada
kesejahteraan pada masyarakat," katanya.
Kajari Deliserdang, Harli Siregar mengatakan, adanya
MoU ini dalam rangka, bagaimana mencari terobosan peningkatan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dan pengamanan aset.
"Nah untuk Pemerintah Kabupaten Deliserdang
sesungguh upaya-upaya sudah banyak kita lakukan. Kami sudah pernah melakukan
rapat-rapat di Dinas Pendapatan Daerah dalam rangka melihat evaluasi sejauh
mana penerimaan (PAD) kita. Pemkab Deli Serdang jangan ragu meminta bantuan
ataupun pandangan hukum kepada Kejari Deliserdang." katanya.
Untuk kedepan, lanjut Harli harus ada rencana aksi
yang dilakukan antara Pemkab dengan Kejaksaan. Ia meminta agar Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda) untuk melakukan inventarisir terhadap hutang yang belum
dibayarkan oleh pihak-pihak lain. Hal yang sama juga ia pintakan kepada Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset (BKAD) untuk segera dibuat dalam waktu dekat ini
agar Kejaksaan bisa turut dan turun membantu serta mendampingi Pemkab dalam
melakukan penagihan atau penyelamatan aset.
Hadir Pada Acara MoU tersebut, Sekdakab Darwin Zein
S.Sos, Para Staf Ahli,Asisten, Para Kepala OPD dan Pejabat Teras Kejaksaan Negeri
Deli Serdang. [P4/rilis]