BI Sosialisasi Kebijakan Sistem Pembayaran Uang Elektronik dan QRIS

/

/ Selasa, 05 November 2019 / 10.23 WIB



 

PILAREMPAT.COM, MEDAN | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi kebijakan sistem pembayaran terkait uang elektronik dan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), di Hotel Adimulia Medan, Kamis (31/10/2019)
Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) BI,  Pungky Purnomo Wibowo mengatakan, kegiatan ini bagian dari edukasi tentang kebijakan sistem pembayaran Indonesia pada 2025. Sedangkan penerapan QRIS dimulai pada 1 Januari 2020 mendatang
“Penggunaan QRIS memudahkan transaksi dan menguntungkan pembeli serta penjual melalui melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada smartphone. Jadi sistem ini tentunya dapat memberikan dampak baik terhadap perkembangan ekonomi digital,” ungkap Pungky.
Bahkan lagi kata Pungky, sistem QRIS tidak hanya memudahkan pengguna atau masyarakat tetapi juga para pelaku ekonomi kecil atau UMKM, seperti pedagang bakso, pedagang pasar tradisional.
Disebutkannya, pelaku ekonomi tersebut hanya perlu menempelkan kode QR yang sesuai standar QRIS saat melakukan transaksi.
Menurutnya penggunaan QRIS Unggul (Universal, Gampang, Untung dan Langsung) mulai diintegrasikan dengan berbagai alat pembayaran elektronik. Setiap penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) berbasis QR wajib menggunakan QRIS.
“Jadi bagi masyarakat yang memiliki ponsel dengan kamera dan konektivitas data serta akun pembayaran elektronik dapat melakukan pembayaran melalui QRIS. Sebab keberadaan pengaturan standar pembayaran via QRIS dapat membuat antar sistem, teknis, dan infrastruktur saling terhubung dan saling memproses satu sama lain,” katanya.
Dengan sistim ini akan terjadi efisiensi, sehingga tidak hanya memudahkan saja tapi juga menguntungkan perbankan, penyelenggara jasa sistem pembayaran termasuk pelaku usaha.
Senada dikatakan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Wiwiek Sisto Widayat.
Disebutkannya transaksi dengan QRIS prosesnya tidak ribet dan bisa dipakai semua masyarakat untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran.
Wiwiek mengungkan saat ini pihaknya tengah mempercepat implementasi Toba Smart Card untuk kawasan wisata Danau Toba, khususnya transportasi Silangit-Parapat, Parapat-Samosir dan sebaliknya.
Untuk itu pihaknya berharap dukungan semua pihak khususnya bersama Pemda, BI akan terus lakukan upaya terobosan terkait upaya meningkatkan transaksi non tunai.
BI kata Wiwiek terus mensosialisasikan pembayaran berbasis QR tersebut ke berbagai kalangan, termasuk di perguruan tinggi, pesantren, pelaku UMKM dan rumah ibadah.
“Kita harapkan ke depannya, metode pembayaran menggunakan QRIS dapat terus berkembang di Sumut, kata Wiwiek.
Dalam kegiatan tersebut juga ada beberapa pelaku UMKM di depan Ballroom memajang barang yang menggunakan pembayaran dengan QRIS. [P4/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini