Ketua YLKI Medan-Sumut, H Abubakar Siddik,SH |
PILAREMPAT.COM, MEDAN | Medan-Pemerintah
harus tegas terhadap produsen minyak goreng (migor) curah tentang wajib kemasan
bagi keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat konsumen.
Sebab penggunaan kemasan untuk bahan
kebutuhan pokok sangat penting. Namun hal ini sering terabaikan sehingga
berdampak buruk bagi kesehatan konsumen
“Justeru itu pemerintah kali ini harus benar-benar tegas dalam penerapan
kebijakan nya,” harap Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Medan,
Sumatera Utara, H Abubakar Siddik,SH, saat diminta tanggapannya seputar program Menteri Perdagangan (Mendag) terhadap penjualan migor curah dalam bentuk kemasan mulai diberlakukan tahun depan. di Medan, Rabu (9/10 /2019).
Abubakar mengatakan jika pemerintah tidak
tegas dalam penerapan peraturan tersebut dikhawatirkan penjualan migor curah
akan terus berlanjut di tengah masyarakat. Soalnya program serupa telah
diluncurkan sejak 2014 melalui penerbitan kebijakan migor kemasan yang mulai
diberlakukan 1April 2017.
“Tapi sayangnya implementasi kebijakan
tersebut ditunda dengan alasan produsen migor belum siap memperluas unit
kemasan sehingga sampai sekarang migor curah tanpa kemasan terus
diperdagangkan.Kita harapkan pada Januari 2020 migor curah sudah memiliki
kemasannya sehingga mutu migor lebih terjamin keamanannya,” ungkap Abubakar.
Seperti diketahui Mendag Enggartiasto Lukita pekan
lalu meluncurkan Wajib Kemas Minyak Goreng dalam Rangka Mendorong Peningkatan Penggunaan
Produk Dalam Negeri. Kemendag berupaya meningkatkan mutu keamanan pangan yang
dikonsumsi masyarakat salah satunya migor curah ke migor kemasan. Sehingga
tidak ada lagi yang mengonsumsi migor curah.
Terkait banyak masyarakat berpendapatan
rendah membeli migor eceran, Abubakar juga mengimbau produsen untuk mengemas
migor curah dalam ukuran setengah kilogram selain kemasan 1 kilogram. Hal ini
untuk memudahkan konsumen berpenghasilan rendah, tapi mampu mengonsumsi migor.
“Untuk meningkat penjualan bahan kebutuhan
sehari-sehari produsen tentu lebih memahami strategi pemasaran. Seperti kita
melihat berbagai macam produk diberi kemasan dalam bentuk saset seperti sampo,
milo, susu, bubuk kopi dan lainnya sehingga lebih terjangkau pembeli, “ ujar
Abubakar. [P4/sya]