PILAREMPAT.COM, MEDAN | Pemko Medan mengapresiasi dan
menyambut baik inisiasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk memfasilitasi
Pendirian Badan Hukum bagi Pelaku Ekonomi Kreatif yang ada di Kota Medan. Kehadiran
Bekraf di Kota Medan ini diharapkan dapat menampung para pelaku kreatif yang
ada disini. Sehingga setiap kali Pemko Medan menggelar event, Bekraf Kota Medan
dapat dilibatkan sehingga pelaksanaan event akan lebih baik dan bewarna lagi ke
depannya.
Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum Renward
Parapat didampingi Kabag Perekonomian Setdako Medan Nasib saat memimpin Rapat
Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Kota Medan di Balai Kota,
Selasa (22/10/2019).
Ada sebanyak 16 subsektor Ekonomi Kreatif (EKraf)
yakni, arsitektur, fashion, desain produk, desain interior, desain komunikasi
visual, seni pertunjukan, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner,
musik, penerbitan, periklanan, seni rupa, serta televisi dan radio.
"Ke 16 subsektor EKraf nantinya akan dilakukan
pemetaan sehingga dari ke 16 subsektor tersebut akan dipilih 3 subsektor
terbaik yang mana nantinya akan menjadi pusat perhatian untuk dikembangkan
sehingga ke 3 subsektor tersebut yang menjadi ciri khas Kota Medan," jelas
Renward.
Pembentukan Bekraf mencuat setelah Andre, perwakilan
salah satu pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan itu mengusulkan dibentuknya
Bekraf sebagai wadah bagai para pelaku ekonomi kreatif untuk dapat berkreasi
dan mengekspresikan kreatifitas yang mereka miliki.
"Medan sebagai kota kreatif harus membentuk ruang
kreatif, pembangunan kota kreatif berbasis potensi lokal juga dimaksudkan untuk
meningkatkan pengembangan ekonomi lokal yang dikerahkan untuk dapat mendorong
pemerataan ekonomi dan saing nasional," tegas Andre.
Untuk itu, tambah Andre, melalui pembentukan Bekraf,
para pelaku ekonomi kreatif dapat berkumpul dan mengembangkannya. Sekarang ini
zaman industri 4.0 sehingga Kota Medan harus mampu mengikuti zaman yang kian
berkembang.
Andre juga menjelaskan ekonomi kreatif adalah masa
depan Indonesia. Ekonomi kreatif didefinisikan sebagai era baru ekonomi setelah
ekonomi pertanian, ekonomi industri dan ekonomi informasi yang mengitensifkan
informasi dan kreatifitas dengan mengandalkan ide dan pemgetahuan dari sumber
daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
"Ekonomi itu sendiri sejatinya merupakan
aktifitas perekonomian yang lebih mengandalkan ide atau gagasan (kreatif) untuk
mengelola material yang bersumber dari lingkungan di sekitarnya menjadi bernilai
tambah ekonomi," jelasnya. (P4/sya)