Pemko Medan Segera Bentuk Badan Pelaku Ekonomi Kreatif

/

/ Jumat, 25 Oktober 2019 / 00.07 WIB


PILAREMPAT.COM, MEDAN | Pemko Medan mengapresiasi dan menyambut baik inisiasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk memfasilitasi Pendirian Badan Hukum bagi Pelaku Ekonomi Kreatif yang ada di Kota Medan. Kehadiran Bekraf di Kota Medan ini diharapkan dapat menampung para pelaku kreatif yang ada disini. Sehingga setiap kali Pemko Medan menggelar event, Bekraf Kota Medan dapat dilibatkan sehingga pelaksanaan event akan lebih baik dan bewarna lagi ke depannya.

Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum Renward Parapat didampingi Kabag Perekonomian Setdako Medan Nasib saat memimpin Rapat Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Kota Medan di Balai Kota, Selasa (22/10/2019).

Ada sebanyak 16 subsektor Ekonomi Kreatif (EKraf) yakni, arsitektur, fashion, desain produk, desain interior, desain komunikasi visual, seni pertunjukan, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni rupa, serta televisi dan radio.

"Ke 16 subsektor EKraf nantinya akan dilakukan pemetaan sehingga dari ke 16 subsektor tersebut akan dipilih 3 subsektor terbaik yang mana nantinya akan menjadi pusat perhatian untuk dikembangkan sehingga ke 3 subsektor tersebut yang menjadi ciri khas Kota Medan," jelas Renward.

Pembentukan Bekraf mencuat setelah Andre, perwakilan salah satu pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan itu mengusulkan dibentuknya Bekraf sebagai wadah bagai para pelaku ekonomi kreatif untuk dapat berkreasi dan mengekspresikan kreatifitas yang mereka miliki.

"Medan sebagai kota kreatif harus membentuk ruang kreatif, pembangunan kota kreatif berbasis potensi lokal juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengembangan ekonomi lokal yang dikerahkan untuk dapat mendorong pemerataan ekonomi dan saing nasional," tegas Andre.

Untuk itu, tambah Andre, melalui pembentukan Bekraf, para pelaku ekonomi kreatif dapat berkumpul dan mengembangkannya. Sekarang ini zaman industri 4.0 sehingga Kota Medan harus mampu mengikuti zaman yang kian berkembang.

Andre juga menjelaskan ekonomi kreatif adalah masa depan Indonesia. Ekonomi kreatif didefinisikan sebagai era baru ekonomi setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri dan ekonomi informasi yang mengitensifkan informasi dan kreatifitas dengan mengandalkan ide dan pemgetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.

"Ekonomi itu sendiri sejatinya merupakan aktifitas perekonomian yang lebih mengandalkan ide atau gagasan (kreatif) untuk mengelola material yang bersumber dari lingkungan di sekitarnya menjadi bernilai tambah ekonomi," jelasnya. (P4/sya)

Komentar Anda

Berita Terkini