Pilarempat.com,Medan | Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan dan Perusahaan Daerah
(PD) Pasar Kota Medan melaksanakan Rapat Kerjasama Operasional (KSO)
di Hotel Adi Mulia Medan, Kamis (26/9). KSO ini digelar guna membahas
keikutsertaan serta jaminan ketenagakerjaan para pedagang pasar di
wilayah Kota Medan. Dengan begitu seluruh elemen masyarakat dapat merasakan
program pemerintah tersebut.
Rapat KSO dibuka Wali Kota Medan Drs H T
Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Umum Setdako Medan Kahirul
Syahnan. Didampingi Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore
Simanjuntak, Syahnan mengatakan, sebagai pihak yang bertanggungjawab langsung
kepada Presiden RI, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program yang banyak
membantu masyarakat.
Adapun keempat program tersebut,
jelas Syahnan, meliputi program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan
kematian (JK), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK).
Dengan keempat program ini, seluruh pekerja dari berbagai latar belakang bisa
merasa terlindungi selama bekerja.
Syahnan selanjutnya menjelaskan, KSO
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang manfaat program BPJS
Ketenagakerjaan tidak hanya bagi para pedagang tapi juga para katyawan di
lingkungan PD Pasar Kota Medan.
"Adanya kepastian perlindungan atas
risiko sosial yang mungkin terjadi seperti kecelakaan kerja, kematian dan
jaminan hari tua, tentu akan memberikan rasa nyaman di kalangan pegawai dan
juga bagi pedagang pasar di wilayah kerja PD Pasar Kota Medan," ungkapnya.
Mantan Kadis PU Kota Medan itu berharap
agar KSO antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PD Pasar Kota Medan dapat terwujud
dan terealisasi. Selain itu juga diharapkan, BPJS Ketenagakerjaan dapat
meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan. ‘’Mutu dan pelayanan harus terus
ditingkatkan sehingga masyarakat juga dapat merasakan manfaat secara
maksimal,’’ harapnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Syahrial mengatakan, nantinya tidak hanya
para pedagang yang akan diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan, tapi
juga para juru parkir (jukir) yang akan didata terlebih dahulu. Dengan
demikian, seluruh pekerja mendapatkan perlindungan dan tercover jika mengalami
kecelakaan saat bekerja.
‘’KSO hari ini merupakan tindaklanjut
dari audiensi yang kami lakukan ke Pemko Medan beberapa waktu lalu. Kami sangat
senang karena disambut baik dan pertemuan ini bertujuan untuk memperdalam
pembahasan mengenai kerjasama yang akan dilakukan selanjutnya,’’ bilang
Syahrial.
Kemudian Syahrial mengungkapkan, ada
sekitar 53 pasar yang ada di Kota Medan. Dengan demikian banyak orang
yang melakukan kegiatan ekonomi sehingga rentan menimbulkan resiko bahaya. Ada
puluhan ribu pedagang pasar di Kota Medan saat ini. Di smaping itu juga
terdapat kuli bangunan, tukang sapu dan lainnya yang perlu dilindungi
keselamatannya saat melaksanakan kerja,” ungkapnya. (P4/sya)