Wali Kota Medan Buka Rapat KSO BPJS Ketenagakerjaan & PD Pasar Kota Medan

/

/ Sabtu, 28 September 2019 / 04.31 WIB



Pilarempat.com,Medan | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan melaksanakan  Rapat Kerjasama Operasional (KSO)  di Hotel Adi Mulia Medan, Kamis (26/9). KSO ini digelar guna membahas keikutsertaan serta jaminan ketenagakerjaan para pedagang  pasar di wilayah Kota Medan. Dengan begitu seluruh elemen masyarakat dapat merasakan program pemerintah tersebut.

Rapat KSO dibuka Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Umum Setdako Medan Kahirul Syahnan.  Didampingi Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak, Syahnan mengatakan, sebagai pihak yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program yang banyak membantu masyarakat.

Adapun keempat  program tersebut, jelas Syahnan, meliputi program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK). Dengan keempat program ini, seluruh pekerja dari berbagai latar belakang bisa merasa terlindungi selama bekerja.

Syahnan selanjutnya menjelaskan, KSO bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bagi para pedagang tapi juga para katyawan di lingkungan PD Pasar Kota Medan.  

"Adanya kepastian perlindungan atas risiko sosial yang mungkin terjadi seperti kecelakaan kerja, kematian dan jaminan hari tua, tentu akan memberikan rasa nyaman di kalangan pegawai dan juga bagi pedagang pasar di wilayah kerja PD Pasar Kota Medan," ungkapnya.

Mantan Kadis PU Kota Medan itu berharap agar KSO antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PD Pasar Kota Medan dapat terwujud dan terealisasi. Selain itu juga diharapkan, BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan. ‘’Mutu dan pelayanan harus terus ditingkatkan sehingga masyarakat juga dapat merasakan manfaat secara maksimal,’’ harapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Syahrial mengatakan, nantinya tidak hanya para pedagang yang akan diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan,  tapi juga para juru parkir (jukir) yang akan didata terlebih dahulu. Dengan demikian, seluruh pekerja mendapatkan perlindungan dan tercover jika mengalami kecelakaan saat bekerja.

‘’KSO hari ini merupakan tindaklanjut dari audiensi yang kami lakukan ke Pemko Medan beberapa waktu lalu. Kami sangat senang karena disambut baik dan pertemuan ini bertujuan untuk memperdalam pembahasan mengenai kerjasama yang akan dilakukan selanjutnya,’’ bilang Syahrial.
Kemudian Syahrial mengungkapkan, ada sekitar  53 pasar yang ada di Kota Medan. Dengan demikian banyak orang yang melakukan kegiatan ekonomi sehingga rentan menimbulkan resiko bahaya. Ada puluhan ribu pedagang pasar di Kota Medan saat ini. Di smaping itu juga terdapat kuli bangunan, tukang sapu dan lainnya yang perlu dilindungi keselamatannya saat melaksanakan kerja,” ungkapnya. (P4/sya)

Komentar Anda

Berita Terkini