Para peserta Sharring Session berfoto bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cab.Lhokseumawe dan staf.(Foto;P4/Zuki). |
Pilarempat.com, Lhokseumawe | Jumlah secara
keseluruhan yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan (BPJS) Cabang Lhokseumawe hingga posisi September 2019 mencapai
24.000.
Jumlah tersebut tersebar didalam lima wailayah kerja
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe yang melpitu Kabupaten Aceh Utara,
Lhokseumawe, Bireun, Aceh Tengah, Bener Meriah dengan jumlah perusahaan yang
mendaftar tenaga kerjanya sebanyak 12.000 perusahaan.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Lhokseumawe, Abdul Hadi pada acara Sharing Sesssion Program BPJS
Ketenagakerjaan dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe dan
Persatuan Wartawan Aceh (PWA) yang berlangsung di Lhokseumawe, Senin (23/9/2019).
Selain itu Abdul Hadi menghimbau para pekerja
informal untuk mendaftar menjadi peserta Badan Penyelenggaran Jaminan
Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini penting untuk mengurangi risiko yang
terjadi saat bekerja dan dapat memberikan perlindungan kepada diri sendiri
maupun keluarganya.
Dikatakan, secara keseluruhan
yang menjadi peserta itu sudah mencapai 24.000 tenaga kerja, dan lebih kurang
yang terdaftar sekitar 12.000 perusahaan yang ada di di lima wilayah kerja BPJS
Cabang Lhokseumawe. Ditargetkan ke depan bisa mencapai 40.000 tenaga kerja yang
terdaftar sebagai perserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan..
Dalam rangka meningkatkan
jumlah peserta BPJS, pihaknya juga sudah menyampaikan secara resmi kepada
para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Lhokseumawe untuk
menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS juga melaksanakan kegiatan jemput bola
serta sosialisasi yang juga bekerja sama dengan Muspida maupun pihak lainnya
untuk menjadi peserta tersebut.
A Hadi menambahkan , tahun
2019 peserta BPJS Ketenagakerjaan didominasi aparatur desa di wilayah
Aceh Utara dan Lhokseumawe. “Selama tahun2019 , BPJS juga sudah memberikan
santunan bagi yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia itu
sekitar Rp2,4 miliar untuk aparatur desa di daerah tersebut. (P.4/Zky).