Pilarempat.com, Aceh Tamiang | Perkebunan merupakan sektor unggulan utama di Kabupaten Aceh Tamiang. Hal itu diungkap Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST., saat memberikan
arahan dalam gelaran Acara Pertemuan Fasilitasi Surat Tanda Daftar Usaha
Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) dan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk
Pengolahan (STD-P), Kamis (22/08/19) di Aula Hotel Grand Arya.
Kegiatan ini difasilitasi oleh
Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang bekerjasama dengan Dinas
Pertanian dan Perkebunan Aceh guna mendukung program peningkatan produksi dan
produktivitas tanaman perkebunan berkelanjutan, pembinaan usaha perkebunan
serta legalitas dan peraturan perizinan usaha perkebunan.
Lebih lanjut Wabup Insyafuddin
mengatakan bahwa di Aceh Tamiang Perkebunan merupakan salah satu sektor ekonomi
yang paling berkembang, potensinya mempunyai peranan yang sangat strategis
dalam pembangunan Aceh terutama dalam meningkatkan kemakmuran rakyat,
penyediaan lapangan kerja dan perolehan Pendapatan Asli Daerah yang tersebar di
11 (sebelas) kecamatan.
Berbicara mengenai STD-B dan
STD-P, Wabup Insyafuddin menyebutkan hal tersebut sebagai inovasi. keberadaan
usahatani sektor perkebunan ini, sebutnya, harus diketahui siapa pemiliknya,
data kebunnya yang meliputi letak, status hak tanah, luas, jenis tanaman, asal
benih, pola tanam, pemupukan, mitra pengolahan, jenis tanah, tahun tanam dan
lainnya.
“Adanya STD-B dan STD-P ini,
merupakan suatu Inovasi dari Pemerintah, yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan
dan kemakmuran masyarakat. Mari kita ubah mindset kita, dengan cara
memanfaatkan inovasi yang telah dibuat. Tidak mungkin Pemerintah membuat suatu
inovasi yang bertujuan untuk merugikan rakyat,” ungkapnya..
Sebelumnya Kepala Dinas
Pertanian dan Perkebunan Aceh yang diwakili oleh Saifullah, Kasie Bimbingan
Usaha, mengatakan dengan digelarnya pertemuan fasilitasi ini, nantinya setiap
perkebunan bisa diterbitkan sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pertemuan fasilitasi dihadiri
oleh Perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi perkebunan,
para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang serta para perwakilan Administrasi
Perkebunan dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perkebunan
Kementan RI, Doris Monica Sari Turnip. [P4/ktc]