Massa IKBAL Gelas Aksi Damai Tuntut Konsesi Lahan Blang Lancang

/

/ Senin, 26 Agustus 2019 / 18.36 WIB

Para warga eks Blang Lancang melakukan aksi damai menuntut konsensi lahan.[Foto:P4/Zky]

Pilarempat.com, Lhokseumawe | Massa Ikatan Keluarga Blang Lancang (IKBAL), Senin (26/08/2019) menggelar aksi damai di depan Pintu II eks-Kompleks Kilang LNG PT Arun NGL Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, mereka menuntut hak katas tanah sebagai warga yang pernah dijanjikan .

Dari ratusan warga yang melakukan aksi damai itu, sebagian diantarannya kaum ibu-ibu, warga menuntut kepada PT BAS dan PY PHE mengembalikan hak konsensi atas tanah masyarakat keluarga Blang Lancang yang dulu tanah mereka dibangun Perusahaan PT Arun LNG.

Saat aksi, mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan antara lain “Reformasi BUMN II PT BAS dan PT PHE, kami bukan sapi perahan tetapi kami rakyat pemilik lahan, kembalikan hak konsensi atas tanah kami".
Untuk diketahui, di dalam Kompleks eks-Kilang LNG PT Arun, Blang Lancang, Lhokseumawe, saat ini beroperasi PT Perta Arun Gas (PAG), PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan PT Patra Badak Arun Solusi (PBAS). Ketiga anak perusahaan PT Pertamina (Persero) tersebut beroperasi sesuai bidang usaha masing-masing.

Aksi damai  warga juga  mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Lhokseumawe. Dalam aksi itu, massa IKBAL turut memutar rekaman pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, di Istana Presiden RI, 3 Mei 2019.

Ketua IKBAL T. Sultan Jufri kepada wartawan mengatakan, pihaknya sebagai pemilik konsesi di Blang Lancang meminta Presiden RI, Jokowi, mencabut konsesi terhadap PT PHE dan PT BAS. Pasalnya, kata dia, perusahaan itu tidak melibatkan masyarakat dalam konsesi.

“Masyarakat Blang Lancang juga bagian dari negara yang telah rela mengorbankan harta untuk kepentingan negara demi mengharumkan nama bangsa Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya..

Dia mengatakan, Presiden RI telah berjanji, apabila di tengah lahan konsesi ada sebuah desa dan masyarakatnya ingin bagian dari konsesi itu, maka libatkan mereka sebagai pemilik konsesi tersebut.

Dia menyebutkan, jika tuntutan itu tidak digubris perusahaan, maka pihaknya akan terus menggelar aksi meminta dicabut konsesi terhadap PT BAS dan PT PHE. 
“Kami juga meminta kepada Presiden RI agar sesegera mungkin mencabut konsesi mereka (perusahaan) dari tanah leluhur warga Blang Lancang,” ujar Sultan Jufri.

Sementara itu Koordinator aksi damai  Tri Juwanda, mengatakan tututan utama pihaknya terhadap PT BAS dan PT PHE menyangkut hak konsesi masyarakat atas tanah Blang Lancang, dan juga terkait tenaga kerja di perusahaan tersebut.

Tri menambahkan, Presiden RI (Jokowi) pernah menyampaikan bahwa segala hal yang berkaitan dengan tanah Blang Lancang, beliau berjaji akan menyelesaikan itu”.

Massa IKBAL yang menggelar aksi kemudian disambut Umar Z. Abidin (Lead Operation PT PHE), Danie Mustafa (Plant Gas Operations PT PHE NSB-NSO Superintendent), dan H. Saifuddin Ali (Supervisor Security PT PHE).

Plant Gas Operations PT PHE NSB-NSO Superintendent, Danie Mustafa, mengatakan, aspirasi masyarakat itu akan ditampung. 
“Di sini (PHE) merupakan bagian operasi dan menjalankan fungsi-fungsi operasi untuk menstabilkan mengenai suplai gas ke PT PIM dan lainnya. Terkait permasalahan yang disampaikan masyarakat mengenai konsensi maupun program yang ada, itu kita nanti akan membicarakan dengan pihak terkait di PT PHE," ujar Danie. [P4/zky].
Komentar Anda

Berita Terkini