Program Kota Tampa Kumuh (Kotaku) Lhokseumawe menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Kotaku , Rabu (28/8), di Hotel Diana, Lhokseumawe. (Foto.P4/Zky). |
Pilarempat.com, Lhokseumawe |
Kementrian PUPR menganggarkan dana sebesar Rp 14 milyar untuk kegiatan Program
Kota Tampa Kumuh (Kotaku) untuk Kota Lhokseumawe tahun 2019.
Koordimator Kotaku (Koorkot)
kota Lhokseumawe, Fitriansyah yang ditanya Pilarempat.com, di sela sela
Lokakarya Kotaku yang berlangsung di Hotel Diana Lhokseumawe, Rabu (28/8/2019), mengatakan, lokasi kegiatan Kotaku di Kota Lhokseumawe mengambil lokasi
di Desa Hagu Selatan dan Kampung Jawa Lama pinggiran pantai Kecamatan Banda
Sakti.
Untuk pelaksanaan
proyek fisik Kotaku ini sedang dalam proses tender di Kementrian PUPR di
Jakarta, kemudian pelaksanaan kegiatan proyek akan berlangsung pada tahun 2020,
ujarnya.
Beberapa kegiatan fisik
yang akan dilaksanakan program Kotaku untuk Kota Lhokseumawe dengan anggaran Rp
14 milyar tersebut, yakni pembangunan jalan sepanjang 1.057 meter, dan
pembangunan area penjemuran ikan, area balai nelayan dan area kuliner.
Fitriansyah mengatakan,
peogram Kotaku ini mempunyai tujuan agar Kota Lhokseumawe bebas dari sebagai
kawasan kumuh dari segala aspek kehidupan masyarakat. “Tahun 2020, Kota
Lhokseumawe bebas dari julukan kotaku”, ujarnya.
Kegiatan lokakarya yang
berlangsung Rabu-Kamis dibuka oleh Walikota Lhokseumawe yang diwakili staf ahli
walikota, Ir Mihrabsyah dan diikuti puluhan peserta dari SKPK dilingkungan
Pemko Lhokseumawe, perbankan dan unsur lainnya.
Kepala Bidang Sarana dan
Prasarana Bappeda Kota Lhokseumawe, Tuti Indriani ST, MM mengatakan, Kota
Lhokseumawe terdapat 19 desa sebagai kategori desa kumuh. Namun pada
tahun 2020 Kota Lhokseumawe dianggap bebas dari kota kumuh. [ P4./zky].
).