Januari 2020, Aplikasi QRIS Code Mulai Berlaku

/

/ Rabu, 21 Agustus 2019 / 00.24 WIB

 
Medan, Pilarempat.com | Bank Indonesia (BI) meluncurkan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Code sebagai sistem pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau  mobile banking. Aplikasi ini akan mulai aktif digunakan pada 1 Januari 2020.
“Bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu 17 Agustus 2019 kemarin, QRIS telah dilaunching di Jakarta. Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP),” kata Andiwiana Septonarwanto , Direktur Sistem Pembayaran, Pengolahan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi, di kantor BI Perwakilan Sumatera Utara Jalan Balai Kota Medan, Senin (19/08/2019).

Andiwiana yang didampingi Direktur Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Ibrahim menjelaskan, semangat Unggul sejalan dengan tema HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.
Kedua, Gampang, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.

Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien, melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

Kemudian Langsung. Transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

” Keamanan penggunaan QRIS ini tidak diragukan lagi, karena uang tidak akan hilang,” kata Andiwiana.

Andiwiana menuturkan, QRIS disusun Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1.

Hal itu untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antarpenyelenggara, antarinstrumen, termasuk antarnegara.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) di mana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap ke dua pada April hingga Mei 2019.

Direktur Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Ibrahim menambahkan, QRIS Unggul ini memiliki target, yaitu agar masyarakat, wisatawan atau turis bisa aman dan nyaman bertransaksi di Indonesia.

“Selain bisa digunakan di dalam negeri, QRIS Unggul bisa dipakai di luar negeri,” ujarnya.

Sistem keamanan juga diciptakan sangat tinggi. Memakai QRIS tinggal ditempelkan ke merchant. Selain itu, QRIS mendaftar melalui nomor ponsel. Jika nomor ponsel hilang bisa diurus kembali, sehingga tak perlu khawatir uang akan hilang.

“Aplikasi bisa download ulang dan saldonya akan kembali. Jika isi saldo sudah habis, segera lakukan top up. Dua sampai sepuluh juta rupiah,” sebutnya.

Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) tahun 2025.

QRIS diluncurkan mengusung semangat Unggul yang berarti Universal, Gampang Untung dan Langsung bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. [P4/emc/sya]


Komentar Anda

Berita Terkini