Tanjungbalai, Pilarempat.com | Sebanyak 66 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) HUT RI ke-74 di Kota Tanjungbalai Tahun 2019, dikukuhkan Wali Kota H.M Syahrial SH,MH di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungbalai Drs. H Ismail, Unsur Forkopimda, Kepala OPD dan para orangtua, Senin (12/8/2019.
Syahrial berpesan agar tidak sombong hanya karena
dipercaya menjadi Paskibra.
”Kalian juga harus bisa memberikan pengaruh yang
positif di lingkungan dimana pun kalian berada," tegasnya.
Pasukan tersebut adalah siswa pilihan dari SMA
se-Kota Tanjungbalai yang akan bertugas mengibarkan bendera pada Upacara
Kemerdekaan RI Ke 74 pada 17 Agustus 2019 mendatang di Lapangan Sultan Abdul
Jalil Rahmadsyah.
Wali Kota juga menyampaikan ucapan terima kasihnya
kepada para instruktur yang telah membina, dan juga para orang tua anggota
paskibra atas motivasinya sehingga mereka bisa mengemban tugas sebagai anggota
paskibra.
"Terima kasih kepada semua orang tua yang telah
memberikan dorongan dan motivasi kepada anak-anaknya,"Saya meminta pada
seluruh pasukan untuk terus meningkatkan kedisiplinan yang sudah didapat selama
berlatih, serta membagikan kegiatan positif yang didapat selama pelatihan
kepada teman-temannya, pesan Syahrial mengakhiri sambutannya,
Sementata itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,
Siman SE menyatakan untuk menjadi anggota Paskibra harus melalui proses
pemilihan yang sangat panjang.
Para Peserta sebelumnya mengikuti seleksi ditingkat
sekolah dan mendaftar ditingkat Kota dan akhirnya baru terpilih sebagai anggota
Paskiba Kota Tanjungbalai 2019.
Selama 35 Hari dimulai dari 14 Juli s/d 16 Agustus
2019, mereka mengikuti latihan bersama yang langsung dibawa binaan Brimob
Subden 3/B Kota Tanjungbalai, dengan penuh disiplin. Para Pasukan juga
didampingi Pembina harian Paskibra dari Disporapar Tanjungbalai, Yasri SAP
(Ogik). “Melalui kerja keras tersebut, mudah-mudahan akan sukses menjalankan
tugasnya,”tandasnya. (P4/Rimanto)