Medan (Pilarempat.com)-- Wali
Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S, MSi, MH diwakili Asisten Pemerintahan dan
Sosial Setda Kota Medan Musaddad Nasution menerima kunjungan kerja Anggota DPD
RI asal pemilihan Sumut dari Komite I Badekanita Beru Sitepu beserta rombongan
di Balai Kota Medan, Rabu (20/3/2019). Kunjungan tersebut dilakukan dalam
rangka untuk mengetahui penggunaan dana kelurahan serta partisipasi masyarakat
dalam Pemilu 2019.
Musaddad mengatakan, Pemko Medan
siap berbagi informasi mengenai hal-hal yang dibutuhkan oleh anggota DPD RI
beserta rombongan yang hadir dalam kunjungan tersebut. Sebab, Pemko Medan
sebagai pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan progress kerja
yang telah dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
‘’Pemko Medan menyambut baik
kedatangan setiap anggota dewan yang melakukan kunjungan kerjanya ke sini
(Pemko Medan). Oleh karenanya hal-hal yang menjadi kebutuhan informasi
dapat sama-sama kita sharing sebagai bahan masukan bagi kedua
belah pihak. Sebab, melalui diskusi yang kita lakukan hari ini semata untuk
menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat dalam memajukan
kehidupan berbangsa dan bernegara,’’ kata Musaddad.
Ada beberapa point yang dibahas
dalam diskusi tersebut diantaranya pelaksanaan dan pengawasan UU Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa. Menurut Musaddad, Kota Medan sesuai UU, penyebutan desa
telah diganti menjadi kelurahan. Untuk itu, desa yang berubah statusnya menjadi
kelurahan, memiliki kewenangan mengelola sumber daya yang ada di wilayahnya
untuk kepentingan masyarakat setempat. Namun, pelaksanaannya tetap berada dalam
pengawasan pihak kecamatan.
Selain itu, alokasi anggaran yang
dikelola oleh kelurahan digunakan untuk seluruhnya demi kepentingan bersama.
Artinya penggunaan dana desa yang ada ditujukan semisal pembangunan sarana dan
prasarana di kelurahan. Disamping itu, dana desa juga digunakan untuk kegiatan
pemberdayaan masyarakat misalnya dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Atas dasar itulah, Musaddad
mengungkapkan, guna meningkatkan kapasitas, Pemko Medan telah melakukan
pembinaan dan pelatihan kepada seluruh lurah se-Kota Medan. Hal tersebut
bertujuan memberikan pemahaman agar seluruh aparatur perangkat baik di tingkat
kelurahan dan kecamatan dapat mengelola anggaran dengan benar sehingga
terhindar dari penyalahgunaan.
‘’Sesuai arahan Bapak Wali Kota,
kami telah melakukan pembinaan dan pelatihan kepada seluruh seluruh lurah
agar terlatih dalam mengelola anggaran sesuai aturan. Sebab, Wali Kota tidak
ingin ada perangkat daerah yang tersandung kasus penyalahgunaan anggaran. Jadi
upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pembinaan,’’ ungkap Musaddad.
Sementara itu, anggota DPD RI Komite
I Badekanita Beru Sitepu mengucapkan terima kasih atas sambutan baik yang
diberikan Pemko Medan. Dikatakan Badekanita, kedatangannya bersama rombongan
guna mengetahui sekaligus melakukan pengawasan terhadap perangkat daerah dalam
mengelola anggaran desa di lingkungan Pemko Medan.
‘’Saya merasa senang atas kemajuan
dan pengendalian yang dilakukan aparatur desa dalam mengelola dan menggunakan
anggaran. Jangan sampai dana yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat
digunakan untuk kepentingan pribadi. Kabar baik ini akan saya sampaikan ke
pusat. Selain itu, semua saran yang disampaikan dalam pertemuan kita hari ini,
akan kami bahas dan tindaklanjuti dalam rapat dewan nanti,’’ kata
Badekanita.
Terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 17
April mendatang, Badekanita berharap Pemko Medan dapat berkoordinasi dengan KPU
Kota Medan untuk lebih gencar mensosialisasikan gelaran pesta demokrasi
tersebut. ‘’Saya berharap tingkat pastisipasi masyarakat di Kota Medan dalam
pemilu nanti dapat melonjak naik,’’ harapnya. [P4/isya]