Medan (Pilarempat.com)--Tim Gabungan Pemko Medan dikomandoi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota
Medan melanjutkan kembali penertiban terhadap loket bus yang masih
beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Rabu (20/2). Kali ini
penertiban dilakukan dengan 'mengusir' bus-bus dari loket yang masih
beroperasi tersebut. Sebab, loket bus tidak diperkenankan beroperasi di
sepanjang Jalan Sisingamangaraja.
Seperti biasa penertiban yang dilakukan selain melibatkan petugas
Dishub Kota Medan, juga didukung unsur kepolisian dan jajaran kecamatan.
Tercacat, ada 11 loket bus Angkutan Kota Antar Provinsi
(AKAP)/Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditemui masih
beroperasi.
Adapun
kesebelas loket bus yang kedapatan beroperasi itu yakni PT Putra
Melayu, PT Batu Bara, PT Gopas, PT KBT, PT Bayu Raja Trans, PT Parsima,
PT Bintang Utara, PT Galant, PT Palapa serta PT Tao Toba Indah. Meski
ada penolakan namun secara umum proses penertiban berjalan dengan
lancar.
Tim
gabungan memaksa seluruh bus yang ada di loket-loket bus untuk
meninggalkan lokasi, sebab Pemko Medan telah menyediakan tempat yang
representatif untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal
Terpadu Amplas. Dengan berat hati, seluruh pengemudi akhirnya
meninggalkan loket bus masing-masing.
Selain menertibkan loket bus, tim gabungan juga menertibkan parkir
berlapis di sepanjang Jalan Sisingamangaraja. Selain memicu kemacetan,
parkir berlapir juga sangat mengganggu estetika kota. Termasuk,
menertibkan kenderaan bermotor yang parkir di atas trotoar karena
mengganggu dan menghalangi masyarakat pengguna jalan yang melintas.
Setelah itu tim gabungan melanjutkan penertiban parkir liar dan
berlapis di Jalan Brigjen Katamso, persisnya depan Rumah Makan Gumarang.
Kenderaan bermotor yang parkir, terutama roda empat menyebabkan ruas
jalan berkurang sehingga mengganggu kelancaran kenderaan yang melintas.
Selanjutnya penertiban parkir liar dan berlapis diteruskan ke Jalan
Pandu, depan Stasiun kereta Api serta Jalan Ahmad Yani (kawasan
Kesawan). Di tempat itu, tim gabungan melakukan penilangan terhadap 3
unit kenderaan bermotor roda empatyang kedapatan parkir sembarangan
serta melakukan pengembokan terhadap ban depan. Tindakan tegas dilakukan
untuk memberikan efek jera kepada pemilik kenderaan sehingga tidak
parkir sembarangan kembali
Usia penertiban, Asisten Umum Setdako Medan selaku Plt Kadis
Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan, penertiban akan terus
dilakukan hingga kawasan Jalan Sisingamangraja terbebas dari loket bus.
‘’Kita akan terus melakukan penertiban, terlebih bagi pengusaha jasa
angkutan yang tidak mengindahkan surat himbauan yang sudah kita beri
sebelumnya. Tindakan penertiban ini sebagai bentuk bahwa kita tidak
main-main untuk menegakan peraturan yang berlaku,’’ tegas Renwar
Di samping itu tegas Renward lagi, selain menertibkan loket bus,
petugas juga melakukan penertiban sejumlah parkir liar yang acap kali
menjadi biang kemacetan. ‘’Bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor, kita
himbau agar memarkirkan kendaraan tidak di sembarang tempat. Selain
melanggar peraturan, juga memicu terjadinya kemacetan. Untuk itu kami
harapkan agar dapat mematuhinya,” ungkapnya.