Tanjungbalai, (Pilarempat.Com)--Menyahuti peraturan presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah sebagai pengganti Perpres Nomor 54 Tahun 2010,Pemko Tanjungbalai melalui bagian Pengadaan Barang Dan Jasa bekerja sama dengan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi SPSE Versi 4.3 tahun 2019, di Aula Kantor Wali Kota Rabu, (6/2/2019).
Pelatihan
diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen,
Pejabat Barang/Jasa, Pokja dan Peserta Umum dari Penyedia Barang/Jasa di
Kota Tanjungbalai.
Halmayanti
SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelatihan penggunaan Aplikasi
Versi 4.3 merupakan pembaharuan dari Versi Sebelumnya, hal ini seiring
dengan perkembangan IPTEK berdampak pada Perubahan-perubahan yang
mendasar membawa bangsa indonesia menuju paradigma baru memasuki Era
Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Dikatakan,"Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang paling
sering mendapat sorotan akhir-akhir ini, Untuk itu (Pemko) Tanjungbalai
menghimbau agar seluruh pihak yang terkait langsung dengan Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa benar-benar memahami Tugas dan tanggungjawabnya
serta mematuhi segala Peraturan yang ditetapkan Pemerintah,ucap Yanti
Ditetapkannya
Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai
Pengganti Perpres 54 Tahun 2010 tentu saja membawa suasana baru pada
Sistem Pengadaan Barang Elektronik (SPSE). Banyak pembaharuan Aplikasi
mulai dari sisi Teknis penggunaan sampai dengan Regulasi yang
mengaturnya. Peluncuran Aplikasi ini ditandai dengan diterbitkannya SK
Deputi LKPP Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengaturan Aplikasi Sistem SPSE
Versi 4.3.,terangnya lagi.
"Dengan
telah diluncurkan dan dikeluarkan SPSE Versi 4.3, maka mulai Januari
2019 sistem ini wajib digunakan dalam proses Barang dan Jasa secara
Elektronik di seluruh Wilayah Indonesia,"tandasnya.
Sementara
itu, Kabag Pengadaan barang/jasa Sekdako Tanjungbalai Muhammad Amin
mengatakan Pelatihan ini untuk meningkatkan Kompetensi SDM bagi Seluruh
Stack holder atau pelaku dibidang pengadaan barang/jasa mengenal secara
Electronik dengan menggunakan Aplikasi Versi 4.3 tahun 2019.
Pelatihan
ini sendiri dilaksanakan selama dua hari dengan bimbingan Narasumber
dari LKPP Jakarta. Kegiatan ini dengan tujuan untuk ciptakan pelayanan
umum yang cepat, Profesional, Transfaran dan Lebih mudah,pungkas Amin. [P4/Rimanto]