Dishub Kota Medan Jawab Pengaduan Warga Tertibkan Parkir Liar Jalan Sayum

/

/ Rabu, 30 Januari 2019 / 05.49 WIB



Medan (Pilarempat.com)--Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menertibkan  parkir liar di Jalan Sayum Medan, Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 08.30 WIB. Penertiban dilakukan  untuk menindaklanjuti keluhan warga, sebab parkir liar itu selama ini menyebabkan terjadinya kemacetan sehingga sangat menggangu kelancaran arus lalu lintas maupun aktifitas warga sekitar.

Sebelum penertiban dilakukan, Dishub  menerima pengaduan dari  Z  Mendrofa, warga Jalan Sambul. Dalam pengaduan itu, mendrofa menjelaskan, banyak sekali kenderaan bermotor, terutama roda empat parkir di badan jalan sehingga menyembabkan Jalan Sayum menjadi sempit. Tak pelak kondisi itu membuat masyarakat pengguna jalan maupun warga sekitar terganggu.

Oleh karenanya Mendrofa mewakili warga sekitar, mengadukan masalah itu kepada Dishub Kota Medan. Pria berdarah Nias itu minta agar Dishub segera turun tangan guna mengatasinya. Atas pengaduan itulah, Kadishub Kota Medan Renward Parapat menurunkan anggotanya yang dipimpin Juster Sihombing selaku Koordinator Wilayah.

Setelah berada di lokasi, barulah diketahui jika mobil yang parkir itu merupakan milik pegawai maupun konsumen Auto 2000 dan Showroom Daihatsu, termasuk mobil derek. Dari pengakuan seorang warga, mereka sebenarnya sudah mengeluhkan mobil parkir itu kepada pihak Auto 2000 maupun Daihatsu.

“Kita temui pihak Auto 2000, mereka mengatakan mobil yang parkir, termasuk mobil derek milik pihak Daihatsu. Sebaliknya begitu kami menyampaikan keluhan kepada pihak Daihatsu, mereka mengatakan itu milik Auto 2000. Padahal mobil yang parkir di badan jalan itu sangat mengganggu kenyamanan, apalagi di sekitar itu ada komplek perumahan yang juga menggunakan Jalan  Sayum sebagai akses utama keluar masuk perumahan,” ungkap warga tersebut.

Menyikapi hal itu  Juster bersama anggotanya langsung mendatangi pihak Auto 2000 dan Daihatsu.  Dengan tegas, Juster minta agar pihak Auto 2000 maupun  Daihatsu segera memindahkan mobil-mobil miliknya, termasuk mobil derek. “Kita minta seluruh mobil dipindahkan, sebab badan jalan bukan tempat parkir karena sangat mengganggu kenayamanan masyarakat pengguna jalan!” tegas Juster.

Sikap tegas Dishub membuat pihak Auto 2000 maupun Daihatsu keder, sebab Juster menegaskan Dishub akan melakukan tindakan tegas sesuai  aturan berlaku apabila mobil-mobil itu tidak segera dipindahkan. Selanjutnya pihak Auto 2000 dan Daihatsu memindahkan mobil –mobil itu  ke lokasi parkir milik mereka.

Warga sekitar sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Dishub, sebab OPD Pemko Medan yang menangani masalah perhubungan itu cepat menindaklanjuti pengaduan warga dan segera menuntaskannya. “Kami sangat bangga dengan kinerja Dishub Kota Medan. Begitu pengaduan disampaikan langsung ditanggapi. Kini kami merasa tenang dan nyaman saat melintasi Jalan Sayum ini,” ungkap Mendrofa.[P4]

Komentar Anda

Berita Terkini