Kemenkumham Serahkan Piagam Anubhawa Sasana ke Pemko Tanjungbalai

/

/ Selasa, 11 Desember 2018 / 09.13 WIB



Tanjungbalai, (Pilarempat. Com) ---Pemerintah Kota Tanjungbalai meraih Piagam penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan/Desa dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. 
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, di Halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan (Jumat, 7/12/2018).

"Saya harap semua kelurahan dan kecamatan dan umumnya masyarakat Kota Tanjungbalai bisa memahami hukum," kata H.M Syarial usai menerima Penghargaan melalui kabag Humas Protokol Darwansyah kepada Pilarempat. 

Tidak hanya penghargaan di tingkat Kota saja, 2 Kecamatan dan 2 Kelurahan di kota Tanjungbalai pun mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diterima oleh Camat Tanjungbalai Selatan Darwin SE Perwira dan Camat Datuk Bandar yang diwakili Seketaris Camat Masdiah dan Lurah Pahang. 

Penghargaan Anubhawa Sasana merupakan pemberian prestasi dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, terangnya. 

Wali Kota juga menyampaikan ucapan elterima kasih kepada pihak kecamatan maupun kelurahan yang sudah berupaya memberikan berbagai pembinaan kepada masyarakat dalam rangka masyarakat sadar hukum.

Untuk kedepannya seluruh kecamatan maupun kelurahan bisa membina masyarakat di wilayahnya mengenai hukum.
"Saya harap semua kelurahan dan kecamatan dan umumnya masyarakat Kota Tanjungbalai bisa memahami hukum, sehingga kedepannya insya Allah Tanjungbalai lebih baik," pungkasnya. 

Dalam kesempatan itu juga Kemenkumham memberikan Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan/Desa Kepada 6 Kabupaten/Kota yang telah membina daerahnya dalam bidang hukum, total ada 17 desa/kelurahan dan 15 Kecamatan dari 6 Kabupaten/Kota sadar hukum yang diresmikan. 

"Saya bangga dengan daerah yang telah ikut mendukung dalam membina masyarakat di daerahnya Sadar Hukum, karena dengan adanya penghargaan tersebut wilayahnya menjadi lebih sadar mengenai hukum,"ucap Yasonna.

Lanjutnya, tujuan diberikannya penghargaan untuk mewujudkan kesadaran hukum lebih baik, sehingga setiap anggota menyadari dan menghayati hak dan kewajiban serta budaya hukum patuh dan taat supremasi hukum. [P4/Rimanto] 
Komentar Anda

Berita Terkini