Tak Dapat Salurkan Hak Memilih, Warga Demo Kantor KPU Sumut

/

/ Rabu, 04 Juli 2018 / 01.04 WIB



PILAREMPAT.com |   Puluhan warga yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Demokrasi (AMARA PEDAS) berunjuk rasa ke Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (2/7/2018) siang.

Aksi ini mereka lakukan karena kecewa tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak 2018 lalu. Mereka mengatakan tidak terfasilitasinya hak mereka untuk menyampaikan suara disebabkan tidak mendapat formulir C6 atau undangan memilih.

Selain itu, para mahasiswa yang mengurus formulir A5 atau pindah memilih menurut mereka juga tidak terfasilitasi dengan baik sehingga tetap tidak dapat mencoblos.

“Kami kecewa karena telah membunuh hak kami untuk memilih diduga adalah jajaran KPU sendiri,” kata Koordinator Aksi, Carter Sitanggang dalam orasinya persisi di depan pintu gerbang kantor KPU itu.

Dalam aksinya massa membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan mereka agar KPU Sumut bertanggungjawab atas banyaknya masyarakat yang tidak dapat memberikan hak suara karena ketidakberesan kinerja mereka.

“Menuntut KPU Sumut agar mengakomodir atau mengembalikan hak politik kami sebagai warga Sumut untuk memilih gubernur dan wakil gubermur yang telah direnggut oleh PPK dan PPS,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari ratusan personil kepolisian Dit Samapta Polda Sumatera Utara dan sempat menyebabkan jalan disekitar Jalan Perintis Kemerdekaan terganggu alias terjadi kemacetan.

Akhirnya beberapa orang perwakilan dari pendemo diterima Maruli, Kepala Bagian Hupmas KPU Sumut, namun para pendemo maunya bertemu para Ketua dan Komisioner KPU.

Namun niat para pendemo untuk bertemu Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dan Komisioner lainnya tidak dapat terealisasi. "Ketua dan Komisioner KPU Sumut sedang ada urusan di luar,” ujar Maruli. [P4]

Komentar Anda

Berita Terkini