Personil Polsek Batang Kuis Bekuk Kawanan Pembobol Mesin ATM

/

/ Kamis, 19 Juli 2018 / 13.53 WIB



PILAREMP4T.com | Personil Polsek Batang Kuis mengamankan empat pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di beberapa Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

Informasi diperoleh pada Rabu (18/7/2018), keenam pelaku pembobolan ATM yang diamankan yakni  M.Syafii Matondang (33) warga jalan Baru, Gang Seram, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Ahmad Faisal Nasution alias Icang (40) warga Jalan Perjuangan, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Juniardi (38) warga Jalan M.Saman, Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Ahmad Sofian Matondang (39) warga Jalan Letda Sujono, Gang Seram, Medan.

Sedangkan M.Yusuf (37) tukang parkir warga Jalan Bersama No 68, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Medan dan Muhammar alias Amar (32) mocok-mocok warga Jalan Aras Kabu, Kabupaten Deliserdang, meski sempat diamankan, namun sejauh ini hanya sebagai saksi saja.

Kapolsek Batang Kuis AKP Bulat Panjaitan didampingi Kanit Reskrim Ipda Randi Anugrah S.Tr.K menerangkan diamankannya para pelaku berdasarkan laporan polisi Dwita Sri Lestari LP/60/VII/2018/SU/Res DS  pada tanggal 27 Juni 2018. Berdasarkan laporan tersebut, personil Polsek Batang Kuis pun melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas berhasil mengamankan M.Syafi Matondang dan M.Yusuf pada Minggu (15/7) sekira pukul 12.30 Wib, di depan mesin ATM Bank Mandiri KCP Batang Kuis.

Selain mengamankan M.Syafi Matondang dan M.Yusuf, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5981 AIC dan Honda Beat Street warna Hitam tanpa plat, dompet berisikan empat kartu ATM masing-masing satu kartu ATM Bank Mandiri dan 3 kartu ATM Bank BRI, dua buah tusuk gigi , dua unit hp  merek Nokia dan Oppo.

Kepada petugas, M.Syafi Matondang dan M.Yusuf menerangkan jika pelaku Ahmad Faisal Nasution bersembunyi di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Medan. Pelaku Ahmad Faisal Nasution pun berhasil diamankan pada Senin (16/7) sekira pukul 02.30 Wib bersama dua pelaku lainnya yaitu Juniardi dan Ahmad Sofian Matondang. Selain mengamankan ketiga pelaku petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Selain mengamankan pelaku M.Syafi Matondang, Ahmad Faisal Nasution, Juniardi dan Ahmad Sofian Matondang petugas juga mengamankan pelaku Muhammar alias Amar pada Senin (16/7) sekira pukul 04.30 Wib di Gang Baru, Medan namun statusnya masih sebatas saksi bersama M Yusuf. Untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, empat pelaku serta barang bukti diamankan ke Mapolsek Batang Kuis.

“Para pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya di tiga Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yaitu Tebing Tinggi , Deliserdang, Medan sebanyak 18 kali sejak tahun 2107 lalu , para pelaku berhasil mencuri uang milik  para korban (nasabah) sebesar Rp 81.500.000,” kata Bulat Panjaitan.

Menurut Bulat Panjaitan, modus para pelaku memasang tusuk gigi di tempat keluar masuk kartu ATM, lalu menunggu diluar sambil mengamati siapa yang masuk ke dalam ruang mesin ATM untuk dijadikan korban. Saat korban kebingungan karena kartu ATM tersangkut di dalam mesin ATM, pelaku mendatangi korban lalu berpura-pura membantu korban dan menanyakkan kepada korban PIN kartu ATMnya dan menyuruh korban mencari petugas bank, saat korban keluar itulah pelaku langsung mengambil kartu ATM yang tersangkut dan pergi, kemudian pelaku mencari mesin ATM yang lain dan mulai menguras semua uang milik korban yang berada di dalam rekening.

“Para pelaku telah diamankan di Mapolsek Batang kuis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” tegas Bulat Panjaitan. [P4]
Komentar Anda

Berita Terkini