KPU Sumut Tetapkan Edy Rahmayadi-Musa Rajeck Shah, Gubsu & Wagubsu Terpilih Periode-2018-2023

/

/ Rabu, 25 Juli 2018 / 10.16 WIB


PILAREMP4T.com |  KPU Sumut menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeck Shah (Eramas) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilgubsu 2018. Pasangan nomor urut 1 (Eramas) meraih perolehan 3.291.137 suara sah atau 57,58%  dari total suara pemilih yang sah.

Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea didampingi empat komisioner dan sekretaris KPU Sumut Abdul Rajab dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, di Hotel Grand Mercure Medan, Senin malam (24/7/2018).

Rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih oleh KPU Sumut ini dihadiri masing-masing kedua tim pemenangan pasangan nomor urut 1 (Eramas) dihadiri Musa rajeck Shah dan Nomor urut 2 (Djoss) Djarot-Sihar, dan Jumiran Abdi. Putusan ini dibacakan tanpa adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan, tingkat partisipasi pemilih Pilgubsu tahun 2018 mencapai 64 persen. Sleanjutnya, KPU Sumut segera akan mengirimkan penetapan Gubsu dan Wagubsu terpilih ke DPRD Sumut dan pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri.

Wakil Gubsu terpilih, Musa Rajeck Shah yang biasa disapa Ijeck mengucapkan terimakasih atas kepercayaan masyarakat Sumatera Utara kepadanya dan Edy Rahmayadi. Untuk itu, Ijeck bersama Gubsu terpilih serta tim akan menyusun sejumlah program yang sudah dibukukan sebagaimana dalam visi dan misi mereka. [P4]
Komentar Anda

Berita Terkini