Mahasiswa Demo Gedung DPRD Medan, Desak Hasyim Dicopot karena Sebar Berita Hoax

/

/ Jumat, 25 Mei 2018 / 03.09 WIB



PILAREMPAT.com | Diduga menyebarkan berita Hoax, sejumlah mahasiswa di Kota Medan yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa Peduli Transfaransi dan Sejumlah Komunitas Masyarakat Kota Medan mendemo Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Hasyim SE.

Dalam orasinya Koordinator Aksi, Sofyandi sangat menyayangkan ulah Ketua PDIP Kota Medan Hasyim SE juga Ketua Fraksi DPRD Kota Medan soalah sengaja menyebar konten berita terkait terorisme ke grup WhatApps (WA) dengan isi pesan: “Jangan Pilih Partai Pendukung Teroris”.

Pernyataan itu sangatlah disayangkan karena Hasyim menuduh seolah-olah ada partai yang mendukung gerakan terorisme di Indonesia. Meskipun Hasyim mengakui konten itu didapat dari facebook, lalu dia menyebarluaskannya ke grup publik. Tapi tindakan Ini tentu saja diduga kuat dapat dikatagorikan menyebar hoaks dan melanggar UU ITE.

“Apa yang dilakukan Hasyim ini hampir mirip dengan apa yang dilakukan oknum Dosen USU yang menyebar hoaks di facebook dan telah dilakukan penahanan oleh Polda Sumut. Bedanya adalah saat ini Hasyim diperlakukan lain,” ujar mahasiswa sembari berteriak, di gedung DPRD Medan, Kamis (24/5 2018).

Untuk itu, kami Kesatuan Mahasiswa Peduli Transfaransi Sumut dan sejumlah elemen rakyat menyampaikan tuntutan yakni menuntut Hasyim SE agar mengklarifikasi dan mengungkap secara tegas dan jelas partai mana yang dimaksudkan sebagai pendukung teroris yang tidak boleh dipilih. “Kemukakan di publik dan Hasyim SE agar segera melaporkannya ke penegak hukum,” katanya.

Jika dalam waktu 7 x 24 Jam pont 1 tidak dapat dilakukan, maka dapat kami duga bahwa Hasyim SE telah menyebar hoaks tentang terorisme dan kuat dugaan telah melanggar UU ITE. Oleh karena itu yang bersangkutan dapat diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mahasiswa juga mendesak Ketua Umum PDIP segera mencopot Hasyim SE  (foto-red)dari jabatan Ketua PDIP Medan dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, jika tidak dapat mempertanggung jawabkan isi sebaran tentang Jangan Pilih Partai Pendukung Teroris.

“Aksi ini akan kami lanjutkan di Kantor DPP PDIP di Jakarta dan Mabes Polri jika dalan waktu 7 x 24 jam Hasyim SE tidak memenuhi tuntutan point 1 (satu) tadi,” pungkasnya. [P4] 
Komentar Anda

Berita Terkini