DPP Partai Garuda Tegaskan DPC Medan Dipimpin Siddik Aji Pamungkas

/

/ Kamis, 05 April 2018 / 20.10 WIB

Ketua DPD Partai Garuda Sumut, M Syafrin SE dan Korwil Sumut, Inggi Ratna Rangkuti bersama pengurus DPD Sumut dan DPC Kota Medan bersilaturahmi membahas eksistensi pengurus DPC Kota Medan yang sah dan sesuai dengan SK/Peraturan DPP Partai Garuda.
PILAREMPAT.com--DPP Partai Garuda menegaskan bahwa kepengurusan DPC Partai Garuda Kota Medan yang sah dan diakui adalah kepengurusan di bawah pimpinan Siddik Aji Pamungkas
Hal itu disampaikan Pengurus DPP Partai Garuda Korwil Sumut, Inggi Ratna Rangkuti kepada wartawan, saat silaturahmi dengan Pengurus DPD Partai Garuda Sumut dan Pengurus DPC Partai Garuda Medan, di Medan, Rabu (4/4/2018),
Inggi menegaskan, DPP Partai Garuda secara resmi sudah mencabut kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Torus Sianturi melalui SK Nomor : 065/SK/DPP.P Garuda/III/2018 tentang Pencabutan SK DPC Partai Garuda Kota Medan Provinsi Sumatera utara Priode 2015-2020.
Selanjutnya sebut Inggi,  DPP menerbitkan SK Nomor 062/SK/DPP.P Garuda/III/2018 tentang susunan Pengurus DPC Partai Garuda Medan Provinsi Sumut Priode 2015-2020 dengan komposisi Ketua Siddik Aji Pamungkas, Sekretaris Agung Triono, Bendahara Fakhrul Ihsan Sahri ditambah dengan Wakil ketua, wakil sekretaris dan wakil bendahara.
“Jadi pengurus Partai Garuda Kota Medan yang sah itu adalah di bawah pimpinan Siddik Aji Pamungkas,” kata Inggi menegaskan.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Garuda Sumut, M Syafrin SE yang menjelaskan, pengurus DPC Partai Garuda Kota Medan yang lama dibawah pimpin Torus Sianturi sudah dicabut SK-nya oleh DPP dan sudah dibentuk kepengurusan yang baru yang dipimpin oleh ketuanya Siddik Aji Pamungkas.
”Kalau ada pihak lain mengaku dan mengklaim sebagai pengurus DPC Partai Garuda Medan selain dipimpin Siddik Aji Pamungkas  hal itu merupakan pengurus ilegal. Kepada lembaga pemerintah dan swasta serta masyarakat jangan terpengaruh dan jangan percaya, apalagi kalau ada yang membuka pendaftaran Bacaleg 2019 selain DPC Partai Garuda Medan pimpinan Siddik Aji Pamungkas itu merupakan pengurus yang tidak sah,” ungkap Syafrin.



Lapor ke Aparat Hukum

Sementara itu Sekretaris DPD Partai Garuda Sumut, Sabaruddin SE,SH mengatakan pihaknya akan melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan oknum atau pihak tertentu yang menggunakan atribut organisasi Partai Garuda untuk kepentingan pribadi seperti pengunaan stempel, kop surat serta lambang-lambang Partai Garuda untuk hal yang tidak dibenarkan hukum.
“Apalagi jika yang menggunakan adalah pengurus yang tidak sah dan tidak diakui oleh DPP Partai Garuda,” ujarnya.
Para pengurus menyampaikan, Partai Garuda mengajak seluruh masyarakat umum, putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi wakil rakyat melalui pendaftaran bakal calon anggota legislatif.
Selain Pengurus DPP Korwil Sumut Inggi Ratna Rangkuti, hadir juga Ketua DPD Sumut M. Syafrin,SE, sekretaris DPD Sumut Sabaruddin, SE, SH, Bendahara DPD Sumut Zulaika Effendy, Wakil ketua DPD Sumut Syahrizal, SE,  Wakil Ketua DPD Sumut Maheni Rizal,ST, serta Wakil Sekretaris, M.Isya, S.Sos.
Dari DPD Medan; Ketua DPC Kota Medan, Siddik Aji Pamungkas, sekretaris DPC kota Medan Agung Triono, wakil ketua DPC kota Medan Oky Ryansyah, SE, bendahara DPC kota Medan, Fakhrur Ihsan Sahri. [P4/is]

Komentar Anda

Berita Terkini