BI Lakukan Kajian dan Perketat Keamanan Transaksi Non Tunai

/

/ Selasa, 24 April 2018 / 08.26 WIB


Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Onny Wijanarko. (foto:metrotvnews) 

PILAREMPAT.com | Di era perkembangan teknologi yang pesat, Bank Indonesia (BI) terus menyiapkan berbagai infrastruktur layanan transaksi di sektor digital. Masyarakat saat ini tidak lepas dari sistem transkasi tunai maupun non tunai.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Onny Wijanarko mengatakan, regulator saat ini tengah menyiapkan sistem transaksi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Pemenuhan kehidupan masyarakat sehari-sehari tidak terlepas dari aktivitas dan transaksi ekonomi dengan alat pembayaran baik tunai atau non tunai,” kata Onny pada satu acara di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Indonesia dengan demografis yang luas memiliki usia muda dan produktif yang cukup banyak, kata Onny perlu membutuhkan alat pembayaran yang aman dan lancar. Apalagi melihat kesehariannya yang tidak bisa lepas dengan smartphone.

Sampai saat ini, lanjut Onny, kemudahan-kemudahan fasilitas transaksi non tunai maupun tunai masih terjadi fragmentasi karena masing-masing perusahaan melakukan investasi sendiri-sendiri.

Padahal, seiring berkembangnya teknologi membuat layanan transaksi pun menjadi beragam. Mulai dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM), lalu mobile payment, hingga yang sekarang ramai dibicarakan adalah cryptocurrency seperti bitcoin.

“Di era digital ini inovasi dan teknologi tidak bisa ditolak. Teknologi terbaru terkini sebelum digunakan secara luas juga melakukan pendalaman bersama secara luas. Baik dari manfaat, risiko, implementasi secara luas baik bagi ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan nasional,” jelas dia.

Sebagai regulator, Bank Indonesia memiliki strategi untuk terus menciptakan sistem pembayaran non tunai yang aman dan nyaman.

Menurut Onny, BI tengah melakukan kajian lebih dalam terkait dengan sistem pembayaran non tunai di era digitalisasi. Kajian tersebut memastikan bahwa data-data aman dengan infrastruktur yang sudah ada.

“BI telah bangun Fintech office. Infrastruktur gerbang pembayaran nasional yang dilengkapi dengan aturan-aturan seperti PBI transaksi domestik, PBI GPN, dan PBI Fintech,” ungkap dia. [P4/dtf]
Komentar Anda

Berita Terkini