PT TUN Medan Menangkan Gugatan Djohar-Iskandar untuk Maju Pilkada Langkat

/

/ Rabu, 21 Maret 2018 / 08.09 WIB

Djohar Arifin Husin

PILAREMPAT.com--Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat, Djohar Arifin Husin-Iskandar Sugito dari jalur perseorangan yang sebelumnya gugatan mereka di tolak Panwaslih Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan.

“Baru usai pembacaan keputusan oleh hakim majelis Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalam gugatan dilayangkan terhadap keputusan KPU maupun Panwaslih Langkat,” kata Djohar Arifin Husin, di Stabat, Selasa (20/3/2018).

“Alhamdulillah, Allah menunjukkan kebesarannya sehingga gugatan yang dilayangkan untuk ikut pilkada Langkat dikabulkan majelis jakim PT TUN Medan,”ujarnya.

Dengan dikabulkannya gugatan ini secara keseluruhan pihaknya berharap agar secepatnya Komisi Pemilihan Umum Langkat memutuskan mereka untuk ikut dalam pilkada Bupati dan Wakil Bupati akan digelar serentak 27 Juni 2018 mendatang,” harapnya.

“Tidak ada yang kalah dan tidak ada menang kesemuanya untuk masyarakat Langkat, sehingga masyarakat punya banyak pilihan untuk menentukan pemimpin mereka kedepan kelak,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Sofian Sitepu menjelaskan kita tadi sudah menengarkan keputusan PT TUN Medan yaitu mengabulkan gugatan penggugat dalam hal ini pasangan Djohar Arifin Husin-Iskandar Sugito untuk seluruhnya dan memerintahkan tergugat untuk mencabut keputusan penetapan pasangan calon.

Selain itu, hakim juga memerintahkan tergugat menerbitkan keputusan yang baru agar penggugat ditetapkan sebagai pasangan calon.  "Tentu keputusan ini nantinya akan kita konsultasikan ke KPU Provinsi Sumatera Utara dan nanti akan kita putuskan bagaimana sikap kita," tandasnya.

Sebab hingga sekarang ini pihaknya belum menerima salinan keputusan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, jadi setelah salinan putusan kita terima barulah nanti kita menentukan sikap.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Langkat sudah menetapkan pasangan Terbit Rencana Peranginangin-Syah Afandin pasangan nomor urut satu diusung partai Hanura, PPP, PKB, PAN, Golkar, PDIP, Gerindra, dan pasangan Rudi Hartono Bangun-Budiono nomor urut dua yang diusung Nasdem, PKS, Demokrat. [P4/ant]
Komentar Anda

Berita Terkini