Gedung/Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumut,Jl. Raden Saleh Medan. (foto:ist) |
PILAREMPAT.com-- Masyarakat di Sumut, terutama di Medan diimbau untuk mewaspadai
peredaran uang palsu. Pasalnya, dalam tiga tahun terakhir, Bank Indonesia (BI)
mencatat ada kenaikan kasus penemuan uang palsu.
Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Arief Budi Santoso mengimbau masyarakat
untuk berhati-hati saat pertama kali menerima uang.
"Kita perlu meningkatkan kewaspadaan karena saat ini, kemungkinan
sindikat pencetak uang palsu yang beroperasi masih banyak," kata Arif kepada wartawan, di Medan, Jumat sore (9/3/2018).
Dia menyebutkan, pada 2015 lalu uang palsu yang
beredar mencapai 3.378 lembar, kemudian naik pada 2016 sebanyak 3903 lembar dan
naik lagi pada 2017 yang ditemukan sebanyak 5.237 lembar.
Sedangkan pada tahun ini, hingga Februari 2018 penemuan uang palsu yang beredar sebanyak 866 lembar.
Sedangkan pada tahun ini, hingga Februari 2018 penemuan uang palsu yang beredar sebanyak 866 lembar.
Pada tahun 2015 dan 2016, rupiah yang paling banyak dipalsukan adalah
pecahan Rp50.000 yang masing-masing sebesar 53,8% dan 59% dari total penemuan.
Sementara pecahan Rp100.000 masing-masing sebesar 42,8% dan 37,6%. Adapun pada
2017, pecahan yang paling banyak dipalsukan adalah Rp100.000 sebesar 57,9% dari
total penemuan, sementara pecahan Rp50.000 sebesar 39,2%.
"Sisanya ada pecahan kecil-kecil mulai dari Rp20.000, Rp10.000 dan
Rp5.000," sebut Arif lagi.
Meski tak memiliki pola yang pasti, peredaran uang palsu tahun ini patur
diwaspadai karena hanya pada dua bulan pertama, penemuan kasus uang palsu sudah
cukup tinggi. Sebagai perbandingan, pada Januari dan Februari 2017 lalu,
penemuan uang palsu baru sebanyak 552 lembar.
Adapun uang palsu yang beredar tersebut merupakan penemuan masyarakat yang
diserahkan kepada perbankan dan kepolisian. Ada kemungkinan, uang palsu yang
beredar di masyarakat masih cukup tinggi.
"Untuk menekan peredaran uang palsu, saat
ini BI terus melalukan sosialisasi mengenai ciri-ciri uang asli serta
berkoordinasi dengan perbankan dan penegak hukum," ungkap Arif. [P4/is]