KPU Sumut Isyaratkan Ada Balon Gubernur yang Tidak Memenuhi Syarat?

/

/ Senin, 12 Februari 2018 / 12.20 WIB
Komisioner KPU Sumut saat membuka pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 beberapa waktu lalu (foto : ist)

PILARempat.com--Postingan pengamat politik Sumut Shohibul Anshor Siregar pada Sabtu (10/2/2018) kemarin menuai berbagai tanggapan.

"Saya kaget tadi pagi dalam sebuah radio talkshow anggota KPU Sumut Yulhasni mengatakan kemungkinan besar Pilgubsu 2018 akan hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon," ujar Anshior dalam postinganya tersebut.

Satu pasangan calon gugur karena tidak memenuhi ketentuan persyaratan. Ia tidak memberi rincian syarat apa yang tidak terpenuhi itu.

"Kepada Yulhasni saya meminta agar kepada pasangan calon yang tak memenuhi persyaratan itu terus dibangun komunikasi agar mereka dan pendukungnya faham apa sebab nanti akhirnya tereliminasi sebelum 'bertanding'," sebutnya. [P4/TMC]
Komentar Anda

Berita Terkini