PILAREMPAT.com - ADVERTORIAL :
Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Medan
mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan
Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, Rabu
(26/11/2025). Agenda sidang mencakup penyampaian laporan Badan Anggaran,
pendapat fraksi, serta penandatanganan keputusan bersama.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen
didampingi Wakil Ketua DPRD, Zulkarnaen yang sekaligus menyampaikan laporan badan anggaran serta Anggota DPRD Medan, dan dihadiri
Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Walikota Medan
H.Zakiyuddin, Sekdakot Medan Wiriya Al Rahman serta Kepala OPD, Camat serta
Lurah di jajaran Pemko Medan.
"Pembahasan APBD 2026 telah melalui proses yang
cermat dan transparan. Setiap alokasi anggaran diarahkan untuk peningkatan
pelayanan publik dan kesejahteraan warga dengan mengoptimalkan belanja yang
relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Medan," ujar Wong Chun
Sen.
Dalam pembahasan tersebut Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Medan menetapkan struktur APBD sebagai berikut, Pendapatan Daerah: Rp 6,79 triliun, Belanja Daerah: Rp 6,90 triliun dan Pembiayaan: Rp 105,07 miliar. Secara rinci dan lengkap, R-APBD Kota Medan TA.2026 yakni; Pendapatan Rp6.795.141.044.572, Belanja Daerah Rp6.900.214.620.675 dan Pembiayaan Daerah Rp105.073.576.103.
Dikatakan Wong, bahwa Pendapatan daerah ditopang dari
PAD, transfer pusat, serta pendapatan sah lainnya. DPRD menilai
optimalisasi PAD masih menjadi pekerjaan penting, terutama dari pajak restoran,
hotel, hiburan, parkir, reklame, hingga retribusi layanan publik. Pembaruan
data wajib pajak dan penguatan pengawasan lapangan diminta dipercepat. DPRD
juga telah membentuk pansus khusus untuk mendongkrak capaian PAD.
Catatan DPRD untuk Pemko Medan dalam laporannya, DPRD
menyampaikan sejumlah catatan perbaikan tata kelola.
Ditegaskan Wong, bahwa konsistensi dalam perencanaan
dalam hal ini Pemko diminta memastikan seluruh program selaras dengan RPJMD,
RPJPD, RKPD, dan KUA-PPAS agar tidak terjadi tumpang tindih.
Masih dalam penyampaian, Wong menyampaikan terkait akurasi
data, DPRD menyoroti perlunya pembaruan baseline data pembangunan, validasi
data kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan, serta evaluasi standar harga satuan
agar sesuai kondisi pasar.
Begitu juga terkait efisiensi anggaran, Wakil rakyat
diminta merasionalisasi kegiatan non-prioritas, perjalanan dinas, dan belanja
administrasi untuk memperkuat sektor layanan dasar, dimana Ketua Legislator
Kota Medan ini pun menyampaikan beberapa catatan Sektoral.
Tentunya, Pemko Medan menambah minimal 20 ribu kuota beasiswa bagi siswa SD dan SMP kurang mampu, percepatan pembangunan ruang kelas baru, serta perbaikan transparansi penyaluran BOS dan BOP PAUD.
Untuk kesehatan, DPRD Medan meminta agar optimalisasi
layanan Puskesmas 24 jam di kawasan padat penduduk dinilai mendesak, termasuk
penguatan layanan ibu–anak dan percepatan penanganan stunting. DPRD juga
mendorong peningkatan fasilitas ambulans dan alat kesehatan serta memastikan
tidak ada penolakan layanan BPJS.
Wong meminta percepatan penyelesaian ganti rugi lahan RTH,
pembangunan drainase prioritas untuk mengurangi banjir, serta pengawasan ketat
proyek fisik agar tepat waktu dan sesuai spesifikasi. Lampu jalan dan jalan
lingkungan juga perlu diperbaiki.
DPRD menilai perlu penambahan armada pengangkut sampah di
Kota Medan setiap kecamatan, peningkatan pengelolaan TPA, dan pengurangan
sampah plastik.
Masih dalam penyampaiannya, Wong juga menyoroti
Pengendalian inflasi, terutama stabilisasi harga beras, menjadi sorotan. DPRD
juga meminta penguatan UMKM melalui pelatihan, pembiayaan, dan pendampingan.
Penataan pasar tradisional dan PKL perlu diperbaiki agar lebih tertib.
Selain itu, Wong juga mendorong optimalisasi retribusi
parkir, penertiban titik parkir ilegal, dan perbaikan angkutan massal yang
terintegrasi.
DPRD Medan, sebut Wong menekankan peningkatan kinerja OPD
pada 2026. Setiap OPD diminta lebih profesional dan fokus pada program yang
berdampak langsung bagi masyarakat.
Beberapa evaluasi yang disampaikan DPRD antara lain
percepatan realisasi fisik dan keuangan yang sebelumnya rendah, serta penegasan
bahwa belanja modal harus diarahkan pada program prioritas, bukan kegiatan
seremonial.
Pengawasan APBD 2026 disebut akan diperketat, termasuk
memastikan tidak ada anggaran mengendap dan bahwa seluruh program prioritas berjalan
sesuai jadwal.
Di akhir penyampaiannya, Wong mengajak seluruh unsur
pemerintah dan masyarakat mendukung pelaksanaan APBD 2026.
“DPRD Kota Medan berkomitmen bekerja maksimal demi
kemajuan kota dan kesejahteraan seluruh warga,” ujarnya.
Fraksi
PDIP : Pelayanan Bidang Kesehatan Harus Diperhatikan dan Ditingkatkan Pemko
Medan
Pendapat Fraksi PDIP yang dibacakan Dr.Lily, MBA,MH (foto) meminta Pemko Medan agar memperhatikan pelayanan publik khususnya bidang kesehatan
di Puskesmas di setiap kecamatan. Seperti yang baru viral di media social di
Puskesmas Jalan Darussalam Medan.
“Pasien berobat di puskesmas ini tidak dilayani padahal
waktu itu masih jam kerja atau masih
siang namun si pasien sama sekali tidak dilayani dengan baik ,” tandasnya.
Fraksi PDIP, terang Lily, meminta Pemko Medan serta jajaran dinasnya untuk segera melakukan perbaikan kualitas penyelenggaraan program UHC, termasuk meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas maupun di Rumah Sakit Rujukan (Rumah Sakit Pirngadi dan RS Bactiar Jafar) melalui perwujudan perilaku pelayanan yang bersifat melayani maupun peningkatan SDM, khususnya tenaga medis, termasuk prasarana dan sarana pendukung pelayanan kesehatan yang diperlukan. Seperti: alat kesehatan karena hal itu merupakan salah satu pemenuhan hak dasar warga negara sesuai amanah UUD 1945 di Bidang Kesehatan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan
menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang R-APBD
Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
(Perda)
Hal itu disampaikan Juru bicara Fraksi PKS, Zulham Efendi,
S.Pd.MI.(foto), dalam rapat paripurna tersebut menyaikan pendapat Fraksi PKS
terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Rancangan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan TA 2026.
"Pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan
Pemko Medan berlangsung dinamis. Ini pertanda kepentingan rakyat menjadi fokus
utama. Meski begitu, PKS menilai ada banyak hal yang harus diperhatikan secara
serius agar APBD tidak hanya menjadi dokumen indah tanpa realisasi," tegas
Zulham.
Zulham mengatakan, Fraksi PKS mengapresiasi peningkatan
target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp27,5 miliar yang bersumber dari
Retribusi RS Bachtiar Djafar Rp1,5 miliar, Dinas Ketenagakerjaan Rp400 juta,
Dinas Pemuda dan Olahraga Rp600 juta dan Retribusi Parkir tepi jalan (Dishub
Medan) Rp25 miliar.
“Namun kenaikan ini harus berbasis kajian yang matang.
Jangan sampai angka-angka ini hanya menjadi hiasan dalam dokumen APBD.
Pemerintah harus serius merealisasikannya agar program yang menyentuh
kepentingan masyarakat tidak terhambat,” katanya.
Bila target tidak tercapai, PKS meminta Pemko tetap
mengutamakan program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Fokus 2026 kita minta Pemko harus pada rehabilitasi
drainase untuk penanganan banjir, bukan proyek baru yang justru mengabaikan
masalah utama,” pesannya.
Meski Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Medan
menurun, PKS mencatat adanya peningkatan pekerja setengah menganggu, mereka
yang bekerja di bawah 35 jam per minggu dan masih mencari pekerjaan lain.
“Penurunan pengangguran tidak boleh hanya seremonial.
Program harus menyentuh peningkatan kualitas SDM, khususnya lulusan SMA/SMK
yang paling rentan,” ucapnya.
Fraksi PKS juga mendukung prioritas Pemko Medan dalam
pemberdayaan UMKM. Namun, saat ini kebijakan Pemko masih inkonsisten, terutama
soal penyediaan tempat berdagang bagi pelaku UMKM dan PKL.
Ditegas Zulham, FPKS minta kepada Pemko agar pasien di Rumah
Sakit pemerintah maupun swasta konsisten melayani pasien dengan baik, kalau
tidak bisa diperingati pihak rumah sakit yang nakal itu, harus ditindak tegas saja.
Fraksi Gerindra : Kami Minta Pemko Medan agar Melakukan Inovasi dan Kreatif dalam Mengentaskan Kemiskinan dan Pengangguran
Dalam penyampaian pendapatnya yang dibacakan Tia Ayu
Anggraeni, S.Kom, SH, Fraksi ini mendukung sepenuhnya terhadap Pemko dalam
mempersiapkan program-program terhadap tantangan resiko baru perekonomian,
seperti pelemahan perdagangan global, kecenderungan inflasi meningkat,
perlamabatan pertumbuhan ekonomi.
Menurut fraksi Gerindra, lapangan kerja yang menurun di
Kota Medan disebabkan adanya krisis pangan, energi dan ekonomi yang menerpa
sebagaian besar negara-negara di dunia di tahun yang akan dating. Sehingga
masyarakat Kota Medan tidak mengalami dampak yang begitu besar terhadap hal-hal
tersebut
Fraksi Gerindra menghimbau Pemko Medan meneruskan program
pengentasan kemiskinan ekstrim dan pengembangan SDM dan UMKM yang selama ini
sudah terlaksana dengan baik.
“Fraksi Gerindra meminta kepada Pemko Medan agar
melakukan inovasi dan kreatif dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di
Kota Medan. Melakukan kolaborasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan
lingkunan untuk lebih cermat melakukan pendataan terhadap warga miskin dan
pengangguran tersebut,” ungkap Tia Ayu.
Fraksi ini juga menghimbau kepada agar Pemko lebih
maksimal lagi dalam mangatasi masalah banjir dan kemacetan bisa segera diatasi,
apalagi saat ini curah hujan begitu tinggi akhir-akhir ini yang tentu bias
mengakibatkan banjir. Pemko Medan diminta waspada terhadap hal ini, dan segera
melakukan pencegahan agar masyarakat Kota Medan tidak menerima dampaknya.
“Proses izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG yang
rumit dan biaya mahal, jadi proses PBG jangan terlalu lama, prosesnya harus cepat
jangan sampai berbulan-bulan. Pemko harus tindak tegas oknum yang tak resmi
dalam mengurus PBG ini. Bekerjasama dengan Polrestabes terutama dalam hal
kejahatan narkoba di Kota Medan. Proses pelayanan pengangkutan sampah dan
pembuangannya masih buruk, hal ini juga harus jadi perhatian Pemko Medan,”
tegasnya.
Fraksi
Partai Golkar : Lakukan Penggalian Sumber-sumber PAD Namun Jangan jadi Beban
Masyarakat
Beberapa poin penting dan catatan fraksi Golkar untuk
kinerja Pemo Medan pada tahun 2026 mendatang yang disampaikan jurubcaranya
dr.Dimas Sofani Lubis, diantaranya yaitu, Pemko Medan lebih serius untuk melakukan inovasi dan terobosan untuk
melakukan penggalian sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun
diingatkannya tidak menjadi beban bagi masyarakat.
Masalah Pencegahan Banjir di
Kota Medan juga diingatkan fraksi ini. Menurut Dimas, pihaknya berharap agar Pemko Medan serius melakukan penanganan banjir melalui program-program
yang signifikan dan nyata untu mengatasi persoalan banjir di sebagian besar wilayah Kota Medan.
“Kami berharap APBD Tahun 2026 hendaknya mampu mendorong kemandirian ekonomi dan daya saing, Penanggulan kemiskinan, pelestarian sumber daya alam dan lingkungan
hidup, Penanggulan bencana dan penataan ruang,peninbgkatan
pariwisarta dan budaya pembangunan infrastruktur,Peningkatan kualitas SDM serta Birokrasi tata kelaola yang baik dan
bersih.
“Kepada OPD pengguna anggaran, FraksiGolkar
meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang
proporsional,dan berkelanjutan,” ujarnya.
Fraksi NASDEM : Pemko Medan Harus Konsisten dan Fokus Mengutamakan Program Pembangunan yang Terencana dan Skala Prioritas
Dalam agenda Rapat Paripurna dewan membahas R-APBD 2026
ini, ditegaskan Saipul Bahri, SE, sebagai pembaca materi pendapat dari Fraksi
Nasdem dalam penyususnan dan pengajuan R-APBN ini, Frakasi Nasdem akan mengingatkan
agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan tetap konsisten dan fokus mengutamakan
program pembangunan yang terencana dan mempunyai skala prioritas dalam
membangun Kota Medan
“Kami meminta Penanganan banjirdilakukan
dengan lebih terfokus terutama harus bias kejar pengerjaan drainase di akhir
tahun ini, mengingat biasanya akhir tahun adalah musim penghujan di Kota Medan.
Kami juga meminta Pemko Medan supaya menemukan solusi taktis yang bias diupayakan
untuk mengatasipasi curah hujan yang tinggi di akhir tahun,“ ungkap Saipul
Bahri yang juga Sekretaris Fraksi Nasdem ini .
Ia mencontohkan, seperti
pengorekan parit-parit lingkungan yang datanya sudah dimiliki oleh setiap
Kepala Lingkungan (Kepling) yang tentunya setiap Kepling dan warga mengetahui
titik-titik drainase yang sering menjadi pusat genangan atau sumbatan air yang
menimbulkan banjir.
Di sisi lain, kata Saipul,
distribusi bantuan social yang dilakukan
Pemko Medan masih belum efektif karena masih banyak warga-warga yang tidak
mampu di Kota Medan yang belum tersentuh bantuan sama sekali, sedangkan yang
mendapat bantuan justru orang-orang mampu secara ekonomi.
“Dinas Sosial harus melakukan
pendataan ulang secara serius dan melakukan verifikasi langsung kepada penerima
bantuan, memastikan bahwa penerima bantuan sosial benar-benar masyarakat tidak
mampu yang membutuhkan,” tandasnya.
Fraksi-Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : APBD Kota Medan Dioptimalkan dalam Proses Normalisasi Sungai dan Mengatasi Banjir
Ketua Fraksi PSI Kota Medan, Renville P. Napitupulu, ST
langsung membacakan pendapat dan saran-sarang fraksinya untuk penggunaan
anggaran dalam program pembangunan Kota Medan tahun 2026.
Menurutnya Pemko Medan khususnya Dinas PU harus
menyelesaikan permasalahan genangan air yang saat ini belum terselesaikan.
Masalah banjir di Kota Medan tidak akan terselesaikan bilamana Pemko Medan
tidak bisa mengoptimalkan bantuan pemerintah pusat/kementerian khususnya Balai
Wilayah Sungai (BWS) yang menaungi proses normalisasi sungai sepanjang Kota
Medan.
“Dari analisa kami dan data yang kami dapatkan bahwa
bantuan dari Kementerian, BWS belom optimal dan sangat minim,” ujarnya.
Dijelaskan Rinville, sebagai contoh lanjutnya bahwa
anggaran yang digunakan untuk operasional pelaksanaan normalisasi sungai kurang
lebih 250 juta per sungai per tahun anggaran. Dimana Kota Medan ada 3 sungai
besar yang seharusnya proses pengorekan segera
dioptimalkan. Kemudian lagi, minimnya dukungan alat berat untuk
melaksanakan normalisasi sungai di Kota Medan itu, yakni hanya 2 unit yang
digunakan.
“PSI mengharapkan penggunaan APBD Kota Medan dalam proses
ini membantu pelaksanaan normalisasi sungai di Kota Medan dengan catatan secara
hukum dan peraturan,” pungkasnya.
Sementara itu, Fraksi PSI memberikan Apresiasi ke Dnas
Perkim yang telah menurunkan biaya penggunaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
kurang lebih 60-80%, dan diharapkan dengan pengurangan ini akan menimbulkan
niat masyarakat untuk mengurus PBG sehingga akan tetap mempertahankan dan
meningkatkan PAD yang selama ini sudah ada.
Fraksi Demokrat melalui pembicaranya DR. H. Muslim, M.S.P
yang juga Sekretaris fraksi partai berlambang Tiga Berlian itu menyampaikan
keluhan masyarakat warga Kota Medan sebagaimana yang mereka dengan langsung
saat melakukan reses di Dapil mereka masing-masing.
Fraksi Demokrat menyentil kinerja Dinas Sosial Kota Medan
yang selama ini masih banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan,
sedangkan yang mampu masih ada yang dapat untuk perllu dibuat stiker di rumah
penerima bantuan, agar masyarakat dapat lebih mudah mengawasi apakah penerila
bantuan wajar menerimanya.
Sedangkan kepada Dinas Olahraga, Fraksi Demorat juga
prihatin bahwa anggaran untuk pemberian bonus kepada atletik sangat minim
sehingga banyak atlit kita yang berprestasi pindah ke daerah lain.
“Selama ini kita dikenal sebagai lumbungnya atlit
Indonesia, sekarang kita miris atlit yang kita bina pindah. Untuk anggaran
penambahan tenaga Arcocing di Dispora kami menolak, sebaiknya diberdayakan yang
sudah ada dan Tenaha PPPK paruh waktu yang ada di Pemko Medan yang jumlahnya
mencapai 8.200 orang,“ ungkap DR. H. Muslim, M.S.P mengakhiri laporan pendapat
fraksinya.
Fraksi PAN-PERINDO : Minta Pemko Medan Menambah Fasilitas Gedung SMP Negeri dan Perwal tentang Persampahan Direvisi karena Penarikan Retribusi yang Tak Maksimal
Fraksi PAN-PERINDO melalui Ketua Fraksinya, H. T. Bahrumsyah,
SH., MH menyampaikan pendapatnya bahwa belu
meratanya pendidikan di Kecamatan Belawan terutama fasilitas gedung SMP
Negeri yang masi kurang. Dimana penduduk kecamatan tersebut termasuk memiliki
penduduk yang padat.
“Banyak anak-anak miskin yang tak tertampung melanjutkan
sekolahnya, ini juga salah satu factor penyebab terjadinya berbagai peristiwa,
seperti tawuran, pencurian dan kenakalan remaja lainnya,” pungkas H. T. Bahrumsyah.
Fraksinya juga menyoriti kinerja Dinas Lingkungan hidup,
dimana ada yang menjadi perhatian bersama yaitu terkait antara kewenangan pihak
kecamatan untuk memungut sampah dari rumah warga sampai ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah),
sementara itu kewenagan penarikan retribusi sampah dimiliki oelh Dinas
Lingkungan Hidup.
Namun Fakta di lapangan justru pihak kecamatan yang dibebani
tugas lagi untuk memungut retribusi sampah tersebut kepada warga, ini seakan menjadi
tumpeng tindih.
“Sedangkan pihak kecamatan kan tidak memiliki beban target PAD pada APBD Kota Medan. Akibatnya penarikan retribusi sampah menjadi tak maksimal. Oleh karena itu Fraksi PAN-PERINDO meminta agar Peraturan Walikota (Perwal) tentang Persampahan ini segera Direvisi. Sehingga target PAD dari retribusi sampah dapat dialihkan kepada kecamatan dalam skala APBD Kota Medan,” ungkapnya mengakhiri laporan pendapat fraksi tersebut.
HANURA – PKB : Penyusunan APBD Harus Cermat, Program Pembangunan
Memperhatikan Keselarasan dan Keterpaduan dengan Program-program Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Provinsi.
Fraksi HANURA - PKB melalui Ketua fraksi gabungan tersebut, Janses Simbolon menyampaikan
bahwa APBD sebagai satu anggaran memiliki fungsi kebijakan fiskal dan fungsi
manajemen. Apabila saat terjadi ketimpangan diantara kedua fungsi tersebut akan
mempengaruhi sistem anggaran itu dan dapat menganggu jalannya roda
pemerintahan.
Atas dasar itu, terang Janses, penyusunan APBD harus
benar-benar dilakukan secara cermat. Program-program pembangunan daerah/kota
memperhatikan keselarasan dan keterpaduan dengan program-program pemerintah
pusat maupun pemerintah provinsi.
“Karena itu pula APBD memiliki peranan penting dalam
mempercepat gerak roda pembangunan, terutama menggerakkan pertumbuhan
ekonomi daerah serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat,” ujarnya
Menurut fraksinya, Rancangan APBD tahun 2026 Kota Medan
yang sudah selesai dibahas oleh DPRD Kota
Medan dengan fokus pada skala prioritas pembangunan seperti infrastruktur dan
pelayanan publik sehingga Pemko Medan perlu mengoptimalkan pendapatan asli
daerah (PAD).
“Perioritas program mencakup perbaikan jalan dan drainase,
revitalisasi pasar tradisional serta meningkatkan layanan pendidikan dan
kesehatan. [P4/ISYA]




