Rancangan APBD 2026 Kota Medan Disahkan, DPRD Medan Menyarankan Anggaran Difokuskan untuk Pelayanan Publik, Kesejahteraan Warga dan Mengatasi Banjir

/

/ Rabu, 26 November 2025 / 23.32 WIB

 


PILAREMPAT.com - ADVERTORIAL :

Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Medan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, Rabu (26/11/2025). Agenda sidang mencakup penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat fraksi, serta penandatanganan keputusan bersama.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD, Zulkarnaen yang sekaligus menyampaikan laporan badan anggaran serta Anggota DPRD Medan, dan dihadiri Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Walikota Medan H.Zakiyuddin, Sekdakot Medan Wiriya Al Rahman serta Kepala OPD, Camat serta Lurah di jajaran Pemko Medan. 

"Pembahasan APBD 2026 telah melalui proses yang cermat dan transparan. Setiap alokasi anggaran diarahkan untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga dengan mengoptimalkan belanja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Medan," ujar Wong Chun Sen.  

Dalam pembahasan tersebut Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Medan menetapkan struktur APBD sebagai berikut, Pendapatan Daerah: Rp 6,79 triliun, Belanja Daerah: Rp 6,90 triliun dan Pembiayaan: Rp 105,07 miliar. Secara rinci dan lengkap, R-APBD Kota Medan TA.2026 yakni; Pendapatan Rp6.795.141.044.572, Belanja Daerah Rp6.900.214.620.675 dan Pembiayaan Daerah Rp105.073.576.103. 

Dikatakan Wong, bahwa Pendapatan daerah ditopang dari PAD, transfer pusat, serta pendapatan sah lainnya. DPRD menilai optimalisasi PAD masih menjadi pekerjaan penting, terutama dari pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, reklame, hingga retribusi layanan publik. Pembaruan data wajib pajak dan penguatan pengawasan lapangan diminta dipercepat. DPRD juga telah membentuk pansus khusus untuk mendongkrak capaian PAD.

Catatan DPRD untuk Pemko Medan dalam laporannya, DPRD menyampaikan sejumlah catatan perbaikan tata kelola. 

Ditegaskan Wong, bahwa konsistensi dalam perencanaan dalam hal ini Pemko diminta memastikan seluruh program selaras dengan RPJMD, RPJPD, RKPD, dan KUA-PPAS agar tidak terjadi tumpang tindih.

Masih dalam penyampaian, Wong menyampaikan terkait akurasi data, DPRD menyoroti perlunya pembaruan baseline data pembangunan, validasi data kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan, serta evaluasi standar harga satuan agar sesuai kondisi pasar.

Begitu juga terkait efisiensi anggaran, Wakil rakyat diminta merasionalisasi kegiatan non-prioritas, perjalanan dinas, dan belanja administrasi untuk memperkuat sektor layanan dasar, dimana Ketua Legislator Kota Medan ini pun menyampaikan beberapa catatan Sektoral. 

Tentunya, Pemko Medan menambah minimal 20 ribu kuota beasiswa bagi siswa SD dan SMP kurang mampu, percepatan pembangunan ruang kelas baru, serta perbaikan transparansi penyaluran BOS dan BOP PAUD.

Untuk kesehatan, DPRD Medan meminta agar optimalisasi layanan Puskesmas 24 jam di kawasan padat penduduk dinilai mendesak, termasuk penguatan layanan ibu–anak dan percepatan penanganan stunting. DPRD juga mendorong peningkatan fasilitas ambulans dan alat kesehatan serta memastikan tidak ada penolakan layanan BPJS.

Wong meminta percepatan penyelesaian ganti rugi lahan RTH, pembangunan drainase prioritas untuk mengurangi banjir, serta pengawasan ketat proyek fisik agar tepat waktu dan sesuai spesifikasi. Lampu jalan dan jalan lingkungan juga perlu diperbaiki.

DPRD menilai perlu penambahan armada pengangkut sampah di Kota Medan setiap kecamatan, peningkatan pengelolaan TPA, dan pengurangan sampah plastik.

Masih dalam penyampaiannya, Wong juga menyoroti Pengendalian inflasi, terutama stabilisasi harga beras, menjadi sorotan. DPRD juga meminta penguatan UMKM melalui pelatihan, pembiayaan, dan pendampingan. Penataan pasar tradisional dan PKL perlu diperbaiki agar lebih tertib.

Selain itu, Wong juga mendorong optimalisasi retribusi parkir, penertiban titik parkir ilegal, dan perbaikan angkutan massal yang terintegrasi.

DPRD Medan, sebut Wong menekankan peningkatan kinerja OPD pada 2026. Setiap OPD diminta lebih profesional dan fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Beberapa evaluasi yang disampaikan DPRD antara lain percepatan realisasi fisik dan keuangan yang sebelumnya rendah, serta penegasan bahwa belanja modal harus diarahkan pada program prioritas, bukan kegiatan seremonial.

Pengawasan APBD 2026 disebut akan diperketat, termasuk memastikan tidak ada anggaran mengendap dan bahwa seluruh program prioritas berjalan sesuai jadwal.

Di akhir penyampaiannya, Wong mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat mendukung pelaksanaan APBD 2026.

“DPRD Kota Medan berkomitmen bekerja maksimal demi kemajuan kota dan kesejahteraan seluruh warga,” ujarnya.

 


Fraksi PDIP : Pelayanan Bidang Kesehatan Harus Diperhatikan dan Ditingkatkan Pemko Medan

Pendapat Fraksi PDIP yang dibacakan Dr.Lily, MBA,MH (foto) meminta Pemko Medan agar memperhatikan pelayanan publik khususnya bidang kesehatan di Puskesmas di setiap kecamatan. Seperti yang baru viral di media social di Puskesmas Jalan Darussalam Medan.

“Pasien berobat di puskesmas ini tidak dilayani padahal waktu itu masih  jam kerja atau masih siang namun si pasien sama sekali tidak dilayani dengan baik ,” tandasnya.

Fraksi PDIP, terang Lily, meminta Pemko Medan serta jajaran dinasnya untuk segera melakukan perbaikan kualitas penyelenggaraan program UHC, termasuk meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas maupun di Rumah Sakit Rujukan (Rumah Sakit Pirngadi dan RS Bactiar Jafar) melalui perwujudan perilaku pelayanan yang bersifat melayani maupun peningkatan SDM, khususnya tenaga medis, termasuk prasarana dan sarana pendukung pelayanan kesehatan yang diperlukan. Seperti: alat kesehatan karena hal itu merupakan salah satu pemenuhan hak dasar warga negara sesuai amanah UUD 1945  di Bidang Kesehatan.


Fraksi PKS : Pemko Medan Harus Fokus Masalah yang Utama
,Tahun 2026 Rehabilitasi Drainase untuk Penanganan Banjir

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Hal itu disampaikan Juru bicara Fraksi PKS, Zulham Efendi, S.Pd.MI.(foto), dalam rapat paripurna tersebut menyaikan pendapat Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan TA 2026.

"Pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemko Medan berlangsung dinamis. Ini pertanda kepentingan rakyat menjadi fokus utama. Meski begitu, PKS menilai ada banyak hal yang harus diperhatikan secara serius agar APBD tidak hanya menjadi dokumen indah tanpa realisasi," tegas Zulham. 

Zulham mengatakan, Fraksi PKS mengapresiasi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp27,5 miliar yang bersumber dari Retribusi RS Bachtiar Djafar Rp1,5 miliar, Dinas Ketenagakerjaan Rp400 juta, Dinas Pemuda dan Olahraga Rp600 juta dan Retribusi Parkir tepi jalan (Dishub Medan) Rp25 miliar. 

“Namun kenaikan ini harus berbasis kajian yang matang. Jangan sampai angka-angka ini hanya menjadi hiasan dalam dokumen APBD. Pemerintah harus serius merealisasikannya agar program yang menyentuh kepentingan masyarakat tidak terhambat,” katanya.

Bila target tidak tercapai, PKS meminta Pemko tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Fokus 2026 kita minta Pemko harus pada rehabilitasi drainase untuk penanganan banjir, bukan proyek baru yang justru mengabaikan masalah utama,” pesannya. 

Meski Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Medan menurun, PKS mencatat adanya peningkatan pekerja setengah menganggu, mereka yang bekerja di bawah 35 jam per minggu dan masih mencari pekerjaan lain.

“Penurunan pengangguran tidak boleh hanya seremonial. Program harus menyentuh peningkatan kualitas SDM, khususnya lulusan SMA/SMK yang paling rentan,” ucapnya. 

Fraksi PKS juga mendukung prioritas Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM. Namun, saat ini kebijakan Pemko masih inkonsisten, terutama soal penyediaan tempat berdagang bagi pelaku UMKM dan PKL.

Ditegas Zulham, FPKS minta kepada Pemko agar pasien di Rumah Sakit pemerintah maupun swasta konsisten melayani pasien dengan baik, kalau tidak bisa diperingati pihak rumah sakit yang nakal itu, harus ditindak tegas saja.


Fraksi Gerindra : Kami Minta Pemko Medan agar Melakukan Inovasi dan Kreatif dalam Mengentaskan Kemiskinan dan Pengangguran

Dalam penyampaian pendapatnya yang dibacakan Tia Ayu Anggraeni, S.Kom, SH, Fraksi ini mendukung sepenuhnya terhadap Pemko dalam mempersiapkan program-program terhadap tantangan resiko baru perekonomian, seperti pelemahan perdagangan global, kecenderungan inflasi meningkat, perlamabatan pertumbuhan ekonomi.

Menurut fraksi Gerindra, lapangan kerja yang menurun di Kota Medan disebabkan adanya krisis pangan, energi dan ekonomi yang menerpa sebagaian besar negara-negara di dunia di tahun yang akan dating. Sehingga masyarakat Kota Medan tidak mengalami dampak yang begitu besar terhadap hal-hal tersebut

Fraksi Gerindra menghimbau Pemko Medan meneruskan program pengentasan kemiskinan ekstrim dan pengembangan SDM dan UMKM yang selama ini sudah terlaksana dengan baik.

“Fraksi Gerindra meminta kepada Pemko Medan agar melakukan inovasi dan kreatif dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di Kota Medan. Melakukan kolaborasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan lingkunan untuk lebih cermat melakukan pendataan terhadap warga miskin dan pengangguran tersebut,” ungkap Tia Ayu.

Fraksi ini juga menghimbau kepada agar Pemko lebih maksimal lagi dalam mangatasi masalah banjir dan kemacetan bisa segera diatasi, apalagi saat ini curah hujan begitu tinggi akhir-akhir ini yang tentu bias mengakibatkan banjir. Pemko Medan diminta waspada terhadap hal ini, dan segera melakukan pencegahan agar masyarakat Kota Medan tidak menerima dampaknya.

“Proses izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG yang rumit dan biaya mahal, jadi proses PBG jangan terlalu lama, prosesnya harus cepat jangan sampai berbulan-bulan. Pemko harus tindak tegas oknum yang tak resmi dalam mengurus PBG ini. Bekerjasama dengan Polrestabes terutama dalam hal kejahatan narkoba di Kota Medan. Proses pelayanan pengangkutan sampah dan pembuangannya masih buruk, hal ini juga harus jadi perhatian Pemko Medan,” tegasnya.

 

Fraksi Partai Golkar : Lakukan Penggalian Sumber-sumber PAD Namun Jangan jadi Beban Masyarakat

Beberapa poin penting dan catatan fraksi Golkar untuk kinerja Pemo Medan pada tahun 2026 mendatang yang disampaikan jurubcaranya dr.Dimas Sofani Lubis, diantaranya yaitu, Pemko Medan lebih serius untuk melakukan inovasi dan terobosan untuk melakukan penggalian sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun diingatkannya tidak menjadi beban bagi masyarakat.

Masalah Pencegahan Banjir di Kota Medan juga diingatkan fraksi ini. Menurut Dimas, pihaknya berharap agar Pemko Medan serius melakukan penanganan banjir melalui program-program yang signifikan dan nyata untu mengatasi persoalan banjir di sebagian besar wilayah Kota Medan.

Kami berharap APBD Tahun 2026 hendaknya mampu mendorong kemandirian ekonomi dan daya saing, Penanggulan kemiskinan, pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, Penanggulan bencana dan penataan ruang,peninbgkatan pariwisarta dan budaya pembangunan infrastruktur,Peningkatan kualitas SDM serta Birokrasi tata kelaola yang baik dan bersih.

Kepada OPD pengguna anggaran, FraksiGolkar meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang proporsional,dan berkelanjutan,” ujarnya.


Fraksi NASDEM : Pemko Medan Harus Konsisten dan Fokus Mengutamakan Program Pembangunan yang Terencana dan Skala Prioritas

Dalam agenda Rapat Paripurna dewan membahas R-APBD 2026 ini, ditegaskan Saipul Bahri, SE, sebagai pembaca materi pendapat dari Fraksi Nasdem dalam penyususnan dan pengajuan R-APBN ini, Frakasi Nasdem akan mengingatkan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan tetap konsisten dan fokus mengutamakan program pembangunan yang terencana dan mempunyai skala prioritas dalam membangun Kota Medan

“Kami meminta Penanganan banjirdilakukan dengan lebih terfokus terutama harus bias kejar pengerjaan drainase di akhir tahun ini, mengingat biasanya akhir tahun adalah musim penghujan di Kota Medan. Kami juga meminta Pemko Medan supaya menemukan solusi taktis yang bias diupayakan untuk mengatasipasi curah hujan yang tinggi di akhir tahun,“ ungkap Saipul Bahri yang juga Sekretaris Fraksi Nasdem ini .

Ia mencontohkan, seperti pengorekan parit-parit lingkungan yang datanya sudah dimiliki oleh setiap Kepala Lingkungan (Kepling) yang tentunya setiap Kepling dan warga mengetahui titik-titik drainase yang sering menjadi pusat genangan atau sumbatan air yang menimbulkan banjir.

Di sisi lain, kata Saipul, distribusi  bantuan social yang dilakukan Pemko Medan masih belum efektif karena masih banyak warga-warga yang tidak mampu di Kota Medan yang belum tersentuh bantuan sama sekali, sedangkan yang mendapat bantuan justru orang-orang mampu secara ekonomi.

“Dinas Sosial harus melakukan pendataan ulang secara serius dan melakukan verifikasi langsung kepada penerima bantuan, memastikan bahwa penerima bantuan sosial benar-benar masyarakat tidak mampu yang membutuhkan,” tandasnya.


Fraksi-Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : APBD Kota Medan Dioptimalkan dalam Proses Normalisasi Sungai dan Mengatasi Banjir

Ketua Fraksi PSI Kota Medan, Renville P. Napitupulu, ST langsung membacakan pendapat dan saran-sarang fraksinya untuk penggunaan anggaran dalam program pembangunan Kota Medan tahun 2026.

Menurutnya Pemko Medan khususnya Dinas PU harus menyelesaikan permasalahan genangan air yang saat ini belum terselesaikan. Masalah banjir di Kota Medan tidak akan terselesaikan bilamana Pemko Medan tidak bisa mengoptimalkan bantuan pemerintah pusat/kementerian khususnya Balai Wilayah Sungai (BWS) yang menaungi proses normalisasi sungai sepanjang Kota Medan.

“Dari analisa kami dan data yang kami dapatkan bahwa bantuan dari Kementerian, BWS belom optimal dan sangat minim,” ujarnya.

Dijelaskan Rinville, sebagai contoh lanjutnya bahwa anggaran yang digunakan untuk operasional pelaksanaan normalisasi sungai kurang lebih 250 juta per sungai per tahun anggaran. Dimana Kota Medan ada 3 sungai besar yang seharusnya proses pengorekan segera  dioptimalkan. Kemudian lagi, minimnya dukungan alat berat untuk melaksanakan normalisasi sungai di Kota Medan itu, yakni hanya 2 unit yang digunakan.

“PSI mengharapkan penggunaan APBD Kota Medan dalam proses ini membantu pelaksanaan normalisasi sungai di Kota Medan dengan catatan secara hukum dan peraturan,” pungkasnya.

Sementara itu, Fraksi PSI memberikan Apresiasi ke Dnas Perkim yang telah menurunkan biaya penggunaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kurang lebih 60-80%, dan diharapkan dengan pengurangan ini akan menimbulkan niat masyarakat untuk mengurus PBG sehingga akan tetap mempertahankan dan meningkatkan PAD yang selama ini sudah ada.


Fraksi Demokrat : Miris dan Prihatin Melihat Penyaluran Bantuan Sosial yang Tidak Tepat Sasaran, dan Atlit Berprestasi yang Pindah ke Daerah Lain karena Bonus yang Sangat Minim

Fraksi Demokrat melalui pembicaranya DR. H. Muslim, M.S.P yang juga Sekretaris fraksi partai berlambang Tiga Berlian itu menyampaikan keluhan masyarakat warga Kota Medan sebagaimana yang mereka dengan langsung saat melakukan reses di Dapil mereka masing-masing.

Fraksi Demokrat menyentil kinerja Dinas Sosial Kota Medan yang selama ini masih banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan, sedangkan yang mampu masih ada yang dapat untuk perllu dibuat stiker di rumah penerima bantuan, agar masyarakat dapat lebih mudah mengawasi apakah penerila bantuan wajar menerimanya.

Sedangkan kepada Dinas Olahraga, Fraksi Demorat juga prihatin bahwa anggaran untuk pemberian bonus kepada atletik sangat minim sehingga banyak atlit kita yang berprestasi pindah ke daerah lain.

“Selama ini kita dikenal sebagai lumbungnya atlit Indonesia, sekarang kita miris atlit yang kita bina pindah. Untuk anggaran penambahan tenaga Arcocing di Dispora kami menolak, sebaiknya diberdayakan yang sudah ada dan Tenaha PPPK paruh waktu yang ada di Pemko Medan yang jumlahnya mencapai 8.200 orang,“ ungkap DR. H. Muslim, M.S.P mengakhiri laporan pendapat fraksinya.


Fraksi PAN-PERINDO : Minta Pemko Medan Menambah Fasilitas Gedung SMP Negeri dan Perwal tentang Persampahan Direvisi karena Penarikan Retribusi yang Tak Maksimal

Fraksi PAN-PERINDO melalui Ketua Fraksinya, H. T. Bahrumsyah, SH., MH menyampaikan pendapatnya bahwa belu  meratanya pendidikan di Kecamatan Belawan terutama fasilitas gedung SMP Negeri yang masi kurang. Dimana penduduk kecamatan tersebut termasuk memiliki penduduk yang padat.

“Banyak anak-anak miskin yang tak tertampung melanjutkan sekolahnya, ini juga salah satu factor penyebab terjadinya berbagai peristiwa, seperti tawuran, pencurian dan kenakalan remaja lainnya,” pungkas H. T. Bahrumsyah.

Fraksinya juga menyoriti kinerja Dinas Lingkungan hidup, dimana ada yang menjadi perhatian bersama yaitu terkait antara kewenangan pihak kecamatan untuk memungut sampah dari rumah warga  sampai ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah), sementara itu kewenagan penarikan retribusi sampah dimiliki oelh Dinas Lingkungan Hidup.

Namun Fakta di lapangan justru pihak kecamatan yang dibebani tugas lagi untuk memungut retribusi sampah tersebut kepada warga, ini seakan menjadi tumpeng tindih.

“Sedangkan pihak kecamatan kan tidak memiliki beban target PAD pada APBD Kota Medan. Akibatnya penarikan retribusi sampah menjadi tak maksimal. Oleh karena itu Fraksi PAN-PERINDO meminta agar Peraturan Walikota (Perwal) tentang Persampahan ini segera  Direvisi. Sehingga target PAD dari  retribusi sampah dapat dialihkan kepada kecamatan dalam skala APBD Kota Medan,” ungkapnya mengakhiri laporan pendapat fraksi tersebut. 


HANURA – PKB : Penyusunan APBD Harus Cermat, Program Pembangunan Memperhatikan Keselarasan dan Keterpaduan dengan Program-program Pemerintah Pusat  dan Pemerintah Provinsi.

Fraksi HANURA - PKB melalui  Ketua fraksi  gabungan tersebut, Janses Simbolon menyampaikan bahwa APBD sebagai satu anggaran memiliki fungsi kebijakan fiskal dan fungsi manajemen. Apabila saat terjadi ketimpangan diantara kedua fungsi tersebut akan mempengaruhi sistem anggaran itu dan dapat menganggu jalannya roda pemerintahan.

Atas dasar itu, terang Janses, penyusunan APBD harus benar-benar dilakukan secara cermat. Program-program pembangunan daerah/kota memperhatikan keselarasan dan keterpaduan dengan program-program pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Karena itu pula APBD memiliki peranan penting dalam mempercepat gerak roda pembangunan, terutama menggerakkan pertumbuhan ekonomi  daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya

Menurut fraksinya, Rancangan APBD tahun 2026 Kota Medan yang sudah selesai  dibahas oleh DPRD Kota Medan dengan fokus pada skala prioritas pembangunan seperti infrastruktur dan pelayanan publik sehingga Pemko Medan perlu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Perioritas program mencakup perbaikan jalan dan drainase, revitalisasi pasar tradisional serta meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan. [P4/ISYA]



 

 



 

 

 

 

 

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda

Berita Terkini